Tidak Terima Ditegur, Pemuda Ancam Petugas Dishub Jakarta Barat
Kejadian tersebut berawal saat Andri mengatur lalu lintas di sana, tiba-tiba salah satu pengendara yang diduga pelaku dengan sepeda motornya melintas
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat bernama Andri Nugroho Priyono (28) mendapat ancaman dari seorang pemuda saat mengatur arus lalu lintas di Perempatan Lampu Merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (3/2/2019).
Dirinya hampir dipukuli dan diancam oleh seorang pengendara tersinggung oleh tegurannya. Andri menegur pria tersebut karena membuat macet jalan.
"Telunjuk sebelah kanan (pelaku) menunjuk wajah korban," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).
Kejadian tersebut berawal saat Andri mengatur lalu lintas di sana, tiba-tiba salah satu pengendara yang diduga pelaku dengan sepeda motornya melintas dan memberhentikan mobil yang harusnya jalan.
Baca: 9 Kementerian Sepakati Pengawasan Penyelenggaraan Umrah
Lantas, korban (Andri) mendatangi pelaku dan menegur pelaku. Namun, karena tak terima pelaku lantas hendak memukuli korban dan mengancam mau membunuhnya.
"Tidak lama baik korban maupun pelaku dilerai. Setelah mendapat perlakukan hal tersebut korban langsung membuat laporan ke Polsek Kembangan guna proses lebih lanjut," tutur Joko.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait hal ini. Namun, hingga sekarang polisi masih memburu terduga pelaku.