Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Fakta Kasus Sopir Taksi Gantung Diri di Jakarta Selatan, Surat Wasiat Jadi Bukti

Salah satu fakta yang terkuak dari kasus sopir taksi gantung diri di Jakarta ini adalah pria tersebut meminta tolong OJK melalui surat wasiatnya.

Penulis: Grid Network
zoom-in Deretan Fakta Kasus Sopir Taksi Gantung Diri di Jakarta Selatan, Surat Wasiat Jadi Bukti
nst.com.my
Ilustrasi Kasus Sopir Taksi Gantung Diri di Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM - Terkuak beberapa fakta terkait kasus sopir taksi gantung diri di kamar kos Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Salah satu fakta yang terkuak dari kasus sopir taksi gantung diri di Jakarta Selatan ini ternyata sebelum mengakhiri hidupnya, pria tersebut sempat meninggalkan sebuah surat.

Dari surat tersebut ada 4 fakta yang terungkap dalam kasus sopir taksi gantung diri di Jakarta Selatan ini.

Dikutip dari Kompas.com pada Senin (11/2/2019), ditemukan seorang sopir taksi yang tewas gantung diri.

Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Anton Apriyanto menuliskan kalau pria tersebut merupakan seorang sopir taksi salah satu perusahaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, diketahui korban bernama Zulfadli dengan umur 35 tahun.

Dikutip dari Warta Kota dan Kompas.com, berikut Grid.ID rangkum empat fakta terkait kasus sopir taksi yang gantung diri di Jakarta Selatan.

BERITA REKOMENDASI

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas