Deretan Fakta Kasus Sopir Taksi Gantung Diri di Jakarta Selatan, Surat Wasiat Jadi Bukti
Salah satu fakta yang terkuak dari kasus sopir taksi gantung diri di Jakarta ini adalah pria tersebut meminta tolong OJK melalui surat wasiatnya.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Terkuak beberapa fakta terkait kasus sopir taksi gantung diri di kamar kos Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Salah satu fakta yang terkuak dari kasus sopir taksi gantung diri di Jakarta Selatan ini ternyata sebelum mengakhiri hidupnya, pria tersebut sempat meninggalkan sebuah surat.
Dari surat tersebut ada 4 fakta yang terungkap dalam kasus sopir taksi gantung diri di Jakarta Selatan ini.
Dikutip dari Kompas.com pada Senin (11/2/2019), ditemukan seorang sopir taksi yang tewas gantung diri.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Anton Apriyanto menuliskan kalau pria tersebut merupakan seorang sopir taksi salah satu perusahaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, diketahui korban bernama Zulfadli dengan umur 35 tahun.
Dikutip dari Warta Kota dan Kompas.com, berikut Grid.ID rangkum empat fakta terkait kasus sopir taksi yang gantung diri di Jakarta Selatan.