Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adi Saputra, Pengendara Motor yang Mengamuk saat Ditilang Masih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Adi dikirimkan sejak kemarin, Selasa (12/2/2019), saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Adi Saputra, Pengendara Motor yang Mengamuk saat Ditilang Masih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Instagram @seputartangsel/ YouTube Wartakota Production
Tak Segahar Seperti Saat Ditilang, Adi Saputra Cium Tangan Bripka Oky Sambil Berurai Air Mata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Tangerang Selatan telah mengirim Adi Saputra (21), pria yang menghancurkan motornya saat ditilang polisi ke Sub Bag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Adi dikirimkan sejak kemarin, Selasa (12/2/2019), saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Proses analisis dari Psikolog di Bag Psikologi Biro SDM Polda Metro masih berjalan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Mengenai waktu hasil pemeriksaan akan keluar, Alex mengaku tidak bisa memastikan persisnya. Menurutnya yang berwenang untuk menjawab itu adalah pihak psikolog yang memeriksa.

Tapi, ia mengatakan hingga kini hasil tes belum keluar. Sebab, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait hal ini.

Baca: Salad Jadi Menu Sarapan di Turki, Diklaim Menyehatkan dan Bikin Bahagia

"Hasilnya belum keluar," tutur Alex.

Seperti diketahui, Adi Saputra mengamuk setelah ditilang polisi Jalan Letnan Soetopo (Depan Pasar Modern BSD) Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).

Berita Rekomendasi

Pemuda asal Lampung itu ditilang karena mengemudikan motor tanpa memakai helm bersama teman perempuannya.

Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi adalah motor hasil penggelapan. Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas