Jumlah Warga Miskin di Kabupaten Bekasi Diperkirakan Bertambah Ribuan Orang
Berdasarkan data yang diperoleh, pada 2018 ada 96.601 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan dari Kemensos di Kabupaten Bekasi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jumlah warga miskin di Kabupaten Bekasi diproyeksi bertambah ribuan orang. Jika mengacu pada penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Bekasi bertambah 5.988 orang pada 2019.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada 2018 ada 96.601 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial di wilayah Kabupaten Bekasi.
Jumlah ini naik sebesar 5.988 KPM pada 2019, sehingga total penerima bantuannya mencapai 102.589 KPM.
Penerima BPNT paling banyak berada di Kecamatan Pebayuran dengan menembus 11.710 KPM. Wilayah yang menjadi perbatasan dengan Kabupaten Karawang ini merupakan domisili Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin.
Sedangkan penerima BPNT paling kecil berada di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan sebesar 848 KPM.
"Jumlahnya memang bertambah dan telah tercantum dalam basis data terpadu di Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, Selasa (19/2/2019).
Abdillah mengatakan, nilai bantuan yang diberikan kementerian kepada KPM sebesar Rp 110.000. Skema penyaluran bantuan ini melalui rekening bank yang diberikan kementerian kepada KPM.
Bantuan itu tidak bisa dicairkan, namun hanya bisa membeli keperluan beras dan telur di warung bentukan Kementerian Sosial di wilayah setempat.
"Bantuan hanya bisa digunakan untuk membeli beras dan telur di e-warung yang sudah disediakan Kementerian Sosial di Kabupaten Bekasi," ujar Abdillah.
Kepala Sub Bidang Sosial dan Budaya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Irwan, mengatakan, naiknya jumlah penerima KPM bukan berarti bertambahnya warga miskin di wilayah setempat.
Sebagai daerah urban, kata dia, Kabupaten Bekasi masih menjadi daerah tujuan warga lain untuk mengadu nasib.
Baca: Yang Baru di All New Ertiga: Tipe GL Sekarang Pakai Foglamp. Tipe GX Gunakan Head Unit Layar Sentuh
Di sana, banyak pabrik-pabrik yang terdiri dari sembilan kawasan industri, sehingga banyak warga lain mencari pekerjaan di sana. Namun dari warga itu, tidak semua mendapat pekerjaan, sehingga mereka didata sebagai warga tanpa penghasilan.
"Kajian Bappeda untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara menumbuhkan lapangan kerja. Sebab kemiskinan tak akan bisa dihilangkan apabila suatu daerah tak dapat menciptakan lapangan kerja," imbuhnya.
Dengan semakin bertambahnya data kemiskinan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis, sehingga ada upaya untuk menciptakan lapangan kerja. "Kami akan fokuskan bagaimana warga Kabupaten Bekasi mendapatkan pekerjaan, dan pemasukan untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Baca: Bedah Interior All New Livina: Ada 4 Pilihan Pengaturan Kursi untuk Muat Barang Lebih Banyak
Sementara di Kota Bekasi, jumlah penerima BPNT lebih rendah dibanding Kabupaten Bekasi. Di Kota Bekasi penerima BPNT ada 68.000 KPM pada 2019 ini.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Harpa mengatakan, mayoritas penerima BPNT merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kota Bekasi mencapai 38.004 kepala keluarga.
Sedangkan sisanya dari penerima bantuan tunai yang sudah didata Kementerian Sosial. "Semuanya menerima bantuan non tunai tiap bulan yang dikucurkan kementerian ke rekening penerima masing-masing dana," sebutnya.
Menurut dia, bantuan BPNT ditujukan untuk membeli bahan pokok berupa beras. Sedangkan PKH merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hidup. Dana PKH selain dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, juga bisa dijadikan modal usaha.
Untuk tahun ini, bantuan tetap akan diberikan kepada setiap keluarga berkategori reguler Rp 550.000 per KK setiap tahun dan PKH akses sebesar Rp 1 juta per KK setiap tahun. "Bantuan ini hanya diberikan pada tahap pertama saja," katanya.
Sedangkan untuk bantuan komponen yaitu ibu hamil/balita bantuannya sebesar Rp 2,4 juta, SD Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2 juta, disabilitas berat 2,4 juta dan lansia (usia 60 tahun ke atas) Rp 2,4 juta.
Bantuan ini diberikan kepada pihak yang berhak dengan maksimal empat orang dalam satu KK. Dia mengakui, pencairan BPNT kadang tidak tepat pada penanggalan pencairan, karena itu untuk bulan Januari saja sedikit terlambat beberapa hari.
"Tanggalnya tidak jelas, kapannnya, karena langsung ditransfer ke bank penerima langsung," jelasnya.
Dia memastikan, penerima bantuan non tunai dinilai masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Mulai dari penghasilan yang tidak memadai sampai kepemilikan rumahnya yang dinilai sudah tidak layak.
"Ada beberapa komponen bagi masyarakat yang berhak mendapat bantuan ini, misalnya bekerja serabutan, tidak memiliki tempat tinggal sendiri alias mengontrak, rumah masih berupa bilik dan sebagainya," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Agus pemerintah daerah hanya memfasilitasi seluruh bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Salah satunya, pengolahan data yang penerima yang dibutuhkan pemerintah. "Setelah kami data, kemudian akan diverifikasi lagi untuk dinyatakan benar sebagai penerima bantuan," jelasnya.