Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jelaskan Indikator 43 TPS di Jakarta Utara Masuk Kategori Tidak Aman

Petugas yang dikerahkan pun lebih banyak dibanding TPS biasa, untuk memastikan proses pengamanannya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Jelaskan Indikator 43 TPS di Jakarta Utara Masuk Kategori Tidak Aman
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Simulasi Pemilu 2019 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pemungutan suara Pemilu 2019, sebanyak 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Jakarta Utara masuk katergori tidak aman atau rawan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, 43 TPS tersebut merupakan hasil dari pemetaan dan analisis dari 4.563 TPS yang ada.

Baca: 43 Kertas Suara di TPS 141 Rusun Rawa Bebek Tak Terpakai

“Itu kurang lebih di Jakarta Utara kami analisa ada sekitar 43 TPS,” ucap Budhi Herdi Susianto, Rabu (20/2/2019).

Petugas yang dikerahkan pun lebih banyak dibanding TPS biasa, untuk memastikan proses pengamanannya.

Ada beberapa indikator mengapa puluhan TPS itu masuk kategori rawan atau tidak aman. Menurut Budhi Herdi Susianto, salah satu indikatornya adalah banyaknya pendukung atau simpatisan.

“Misalnya di situ terdapat cukup pendukung yang banyak, yang seimbang, antara mungkin kalau pilpres antara paslon nomor 01 dan paslon nomor 02,” katanya.

Indikator lainnya adalah lokasi TPS yang sulit untuk dijangkau. Sehingga, pihaknya perlu melakukan pengamanan khusus untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi saat pemilihan.

Berita Rekomendasi

“Dalam artian mungkin tempatnya tidak memungkinkan untuk kita droping pasukan, maka itu sudah kita masukkan kurang aman,” jelasnya.

Baca: DKPP: Penghitungan Kertas Suara di Pemilu 2019 Jadi Tantangan Penyelenggara Pemilu

Jumlah personel yang dikerahkan untuk setiap TPS berbeda-beda. Khusus TPS yang masuk kategori rawan atau tidak aman, Bujhi Herdi Susianto memastikan jumlah petugas lebih banyak dari biasanya.

“Untuk yang kurang aman itu penempatannya dua personel polisi untuk dua TPS, dan dua petugas dari dinas artinya kita pengawasan lebih berat,” paparnya

Penulis : Junianto Hamonangan  

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : 43 TPS di Jakarta Utara Masuk Kategori Rawan, Ini Indikatornya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas