Tak Hanya Tendang Anak, Polisi Sebut Nurhadi Juga Ancam Bunuh dan Kirim Video Ancaman ke Istrinya
Ria melaporkan suaminya, Nurhadi Gunawan, ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita, yakni MJD (3).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurhadi Gunawan (35) dilaporkan ke polisi oleh istrinya Ria Ariayani (29) karena menganiaya anaknya yang masih balita, MJD (3).
Kasubag Humas Polres Kota Depok, AKP Firdaus mengatakan Nurhadi juga sempat mengancam membunuh anaknya.
Nurhadi diketahui melakukan aksinya dan merekamnya dalam video. Aksi itu dilakukan di kontrakannya di Jalan Krukut Raya, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Rabu (20/2).
"Di dalam kamar pelaku mengancam kepada kedua korban, sambil menunjukkan sebilah golok dan melakukan perekaman dengan handphonenya sendiri sambil mengancam kedua anaknya akan dibunuh jika (Ria) tidak memberitahu siapa pacar barunya," ujar Firdaus, ketika dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).
Firdaus menambahkan, rekaman video tersebut langsung dikirimkan kepada Ria.
Ria yang khawatir dengan keselamatan anaknya, akhirnya melaporkan Nurhadi ke polisi. Polisi kemudian menangkap Nurhadi dan menyita sejumlah barang bukti darinya.
Belakangan diketahui bahwa Nurhadi dan Ria telah pisah ranjang alias bercerai. Dari hasil pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak, MJD (3), AA (5), dan S (9).
Baca: TNI Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Bersama Basarnas dan Hawaii National Guard
"Motif pelaku melakukan kekerasan tersebut karena merasa tidak terima dengan keputusan cerai," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ria melaporkan suaminya, Nurhadi Gunawan, ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita, yakni MJD (3).
Kejadian tersebut terjadi di warung bakso Jl. Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (18/2) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu, Nurhadi meminta Ria mengambil korban yang sedang bersamanya. Kemudian Nurhadi mengajak korban ke tukang bakso.
"Sesampainya di TKP, pelaku langsung menendang wajah korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (21/2/2019).