Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Peristiwa Kebakaran Kapal di Muara Baru
Polda Metro Jaya sedang menggali keterangan dari 12 saksi terkait peristiwa terbakarnya 34 kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sedang menggali keterangan dari 12 saksi terkait peristiwa terbakarnya 34 kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019).
"Penyidik sudah memeriksa 12 saksi, kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (24/2/2019) petang.
Baca: KPK Hormati Keputusan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Sekda Papua
Argo menyebut ke-12 saksi itu terdiri dari Anak Buah Kapal (ABK), kapten kapal, pemilik kapal, dan juga regulator dalam hal ini Kepala Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Seluruh saksi akan diperiksa terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) perbaikan kapal yang mengalami kerusakan.
Alasannya kebakaran tersebut dipicu percikan api las listrik ketika pegawai satu kapal sedang melakukan perbaikan kapal.
Baca: Djarum Superliga Badminton 2019: Djarum Kudus Juara Usai Kalahkan Musica Trinity dengan Skor 3-1
Kemudian percikan api dari pengelasan itu terkena bahan bakar kapal.
Akibatnya, 34 kapal nelayan yang tengah bersandar di Pelabuhan Muara Baru terbakar hebat.
"Nanti semuanya ini kita minta keterangan semuanya berkaitan dengan SOP yang ada. Kita cek apakah dalam suatu pembenahan perbaikan kapal itu dimana lokasinya, SOP-nya seperti apa, jadi tim masih bekerja untuk mencari keterangan-keterangan terbakarnya kapal ini," jelas Argo.
Lebih lanjut, Argo merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
Dia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak berkaitan dengan nelayan dan perkapalan.
"Ini menjadi suatu pelajaran kepada kita semua yaitu berkaitan dengan nelayan dan perkapalan. Kita harus berhati-hati di dalam melaksanakan kegiatan apapun berkaitan dengan kapal," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.