Pelaku Pembunuhan Bayi di Pondok Aren Peragakan 20 Adegan, 3 Fakta Baru Terungkap
Lilis Siti Sa'adah (20) tega membunuh bayinya sendiri setelah kecewa pria yang menghamilinya lepas tanggung jawab.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Lilis Siti Sa'adah (20) tega membunuh bayinya sendiri setelah kecewa pria yang menghamilinya lepas tanggung jawab.
Senin (18/2/2019) lalu, Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus penemuan jasad Bayi di bilangan Perumahan Arinda Permai, Pondok Aren, Tangsel.
Lilis yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, menyembunyikan kehamilannya selama sembilan bulan sambil bekerja.
Baca: Suami Ini Rela Istrinya Dipenggal Penculik daripada Bayar Uang Tebusan
Seisi rumah tidak ada yang menyadari, dari mulai dua majikan hingga teman sesama asisten rumah tangganya akan kehamilan Lilis.
Hingga suatu ketika seorang rekan sesama asisten rumah tangga menemukan jenazah bayi dalam kardus di gudang.
Polisi yang mendapat laporan tersebut bergerak cepat.
Dengan berbagai petunjuk, Lilis ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bayi itu.
Baca: Jaksa KPK Bakal Bacakan Dakwaan 5 Terdakwa Suap Meikarta Besok
Hari ini, polisi merekonstruksi proses pembunuhan bayi tak berdosa itu.
Lilis diam seribu bahasa seakan menyetujui 20 adegan rekonstruksi yang dilakukan di sekitar Polres Tangsel.
Lilis memeragakan adegan pembunuhan bayinya dengan boneka Bayi sebagai pengganti.
Di kamar mandi, Lilis memeragaakan bagaimana ia melahirkan secara mandiri, lalu menggunting ari-ari menggunakan gunting kuku.
Masih di kamar mandi, Lilis langsung menekan kepala bayi anaknya sendiri untuk membunuhnya.
Seolah-olah si bayi menangis, takut ketahuan Lilis membekap bayinya menggunakan kain hingga tak bernyawa.
Baca: Peringatan Dini BMKG: Daftar Wilayah Indonesia Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem 26-28 Februari 2019
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, memaparkan, rekonstruksi tersebut menunjukkan fakta baru.
Pertama, benar bayi dibunuh secara paksa dengan membekap menggunakan tangan.
"Benar bayi tersebut dihilangkan nyawanya secara paksa oleh ibu kandungnya atas nama tersangka LS dengan cara dua hal, yang pertama dibekap menggunakan tangan untuk ditekan di lantai," ujar Yurikho di lokasi, Selasa (26/2/2019).
Fakta kedua, bayi tersebut sempat menangis sesaat setelah dilahirkan.
"Agar suara tangisan Bayi tersebut tidak terdengar kemudian dibekapkanlah kain, dibekap bayi yang baru saja dilahirkan," ujarnya.
Di luar rekonstruksi, Yurikho juga menyebutkan fakta baru terkait dugaan ayah dari Bayi yang dibunuh Lilis.
Berdasarkan keterangan Lilis, Yurikho memaparkan pada tahun 2018, Lilis sempat berhubungan badan dengan seorang pemuda berinisial MM (23) di daerah Jakarta.
"Pada Juni 2018, teraangka LS pernah berhubungan dengan sesaorang di sebuah daerah di Jakarta," katanya.
MM yang masih dalam analisis polisi tersebut belum diketahui statusnya terhadap Lilis.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Pondok Aren, Polisi Ungkap Tiga Fakta Baru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.