Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Perkara Peristiwa Kebakaran Puluhan Kapal di Muara Baru

Karenanya kata Argo Yuwono ada tidaknya tersangka dalam peristiwa ini serta penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil gelar perkara

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Gelar Perkara Peristiwa Kebakaran Puluhan Kapal di Muara Baru
BPPT
Kapal Baruna Jaya I milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) nyaris terbakar dalam musibah kebakaran yang melanda sejumlah kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar perkara peristiwa kebakaran puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara untuk melihat ada tidaknya unsur kelalaian dan tersangka dalam peristiwa tersebut.

"Sampai hari ini ada 21 saksi yang sudah kita periksa dan dimintai keterangan. Lalu hari ini kita juga lakukan gelar perkara. Gelar perkara masih berlangsung, dan belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).

Baca: Kebakaran Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Sudah Periksa 18 Saksi

Karenanya kata Argo Yuwono ada tidaknya tersangka dalam peristiwa ini serta penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil gelar perkara.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa. Yang terpenting bahwa semua kegiatan, sudah sesuai SOP dan tahapan serta sudah kita lalui," kata Argo Yuwono.

Argo Yuwono menjelaskan sampai dilakukannya gelar perkara ini, Selasa (26/2/2019), jumlah saksi bertambah menjadi 21 orang.

Baca: Berlangsung Live Streaming Persija Jakarta Vs Becamex Binh Duong, Imbang Tanpa Gol Babak Pertama

Sebelumnya jumlah saksi sebanyak 18 orang sampai Senin (25/2/2019).

"Ke-21 saksi itu terdiri dari pemilik kapal, ABK, tukang yang melakukan pengelasam, juga dari regulator atau staf Syahbandar pelabuhan," tambah Argo Yuwono.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan saksi kata Argo Yuwono untuk mendukung hasil penyelidikan serta melihat ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Selain itu juga dari sana sangat mungkin menemukan fakta seputar kemungkinan penyebab kebakaran.

Meski begitu kata Argo Yuwono polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kebakaran ini.

"Penyelidikan masih berlangsung dengan dilakukannya gelar perkara," kata Argo Yuwono.

Sebelumnya Argo Yuwono mengatakan berdasar hasil penyelidikan dan olah TKP, dipastikan bahwa sumber awal api dalam kebakaran di Pelabuhan Muara Baru tersebut, berasal dari Kapal Motor (KM) Artamina Jaya, sebuah kapal penangkap ikan yang berada di sana.

Saat ini bangkai kapal tersebut katanya sudah diamankan polisi di dermaga dan dinaikkan ke dok untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kapal Artamina Jaya sebagai sumber awal api diamankan di dermaga. Petugas juga sudah melakukan olah TKP di kapal itu," kata Argo Yuwono.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas