Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Perkara Peristiwa Kebakaran Puluhan Kapal di Muara Baru

Karenanya kata Argo Yuwono ada tidaknya tersangka dalam peristiwa ini serta penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil gelar perkara

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Gelar Perkara Peristiwa Kebakaran Puluhan Kapal di Muara Baru
BPPT
Kapal Baruna Jaya I milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) nyaris terbakar dalam musibah kebakaran yang melanda sejumlah kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019) malam. 

Menurut Argo Yuwono olah TKP dikakukan petugas Inafis dan Puslabfor Mabes Polri.

"Untuk kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki dan dianalisa di Puslabfor," tegas Argo Yuwono.

Meski begitu Argo Yuwono tak menampik sejumlah fakta yang menyebutkan bahwa kemungkinan besar api berasal dari pengelasan yang sedang dilakukan di Kapal Artamina Jaya saat itu.

"Namun kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki," kata Argo Yuwono lagi.

Argo Yuwono memastikan ada 34 kapal nelayan yang terbakar dalam peristiwa kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.

Dimana diketahui api berkobar sejak Sabtu (23/2/2019) malam hingga Minggu (24/2/2019) dinihari.

Kepastian adanya 34 kapal yang terbakar kata Argo setelah polisi melakukan olah TKP dengan mengerahkan petugas Pusnafis dan Puslabfor Mabes Polri, serta melakukan pegecekan langsung ke bangkai kapal yang terbakar, di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019).

Berita Rekomendasi

"Maksud dan tujuan dilakukannya pengecekan terhadap bangkai kapal adalah untuk mengetahui jumlah riil kapal yang terbakar," kata Argo Yuwono.

Totalnya kata Argo Yuwono ada 34 kapal yang terbakar.

"Terdiri atas 7 kapal di luar kolam dan 27 kapal di dalam kolam. Jadi total keseluruhan ada 34 kapal yang terbakar," kata Argo Yuwono.

Baca: Tak Ada Kapal yang Bersandar Pascakebakaran di Pelabuhan Muara Baru

Pengecekan bangkai kapal katanya dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung, beserta Wakapolres PelabuhanTanjung Priok, Kapolsek Muara Baru, Kasat Reskrim, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan personel identifikasi.

"Mereka menggunakan perahu motor milik PSDKP," kata Argo Yuwono.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kapal di Muara Baru

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas