Polisi Gelar Perkara Peristiwa Kebakaran Puluhan Kapal di Muara Baru
Karenanya kata Argo Yuwono ada tidaknya tersangka dalam peristiwa ini serta penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil gelar perkara
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar perkara peristiwa kebakaran puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara untuk melihat ada tidaknya unsur kelalaian dan tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Sampai hari ini ada 21 saksi yang sudah kita periksa dan dimintai keterangan. Lalu hari ini kita juga lakukan gelar perkara. Gelar perkara masih berlangsung, dan belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).
Baca: Kebakaran Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Sudah Periksa 18 Saksi
Karenanya kata Argo Yuwono ada tidaknya tersangka dalam peristiwa ini serta penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil gelar perkara.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa. Yang terpenting bahwa semua kegiatan, sudah sesuai SOP dan tahapan serta sudah kita lalui," kata Argo Yuwono.
Argo Yuwono menjelaskan sampai dilakukannya gelar perkara ini, Selasa (26/2/2019), jumlah saksi bertambah menjadi 21 orang.
Baca: Berlangsung Live Streaming Persija Jakarta Vs Becamex Binh Duong, Imbang Tanpa Gol Babak Pertama
Sebelumnya jumlah saksi sebanyak 18 orang sampai Senin (25/2/2019).
"Ke-21 saksi itu terdiri dari pemilik kapal, ABK, tukang yang melakukan pengelasam, juga dari regulator atau staf Syahbandar pelabuhan," tambah Argo Yuwono.
Pemeriksaan saksi kata Argo Yuwono untuk mendukung hasil penyelidikan serta melihat ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Selain itu juga dari sana sangat mungkin menemukan fakta seputar kemungkinan penyebab kebakaran.
Meski begitu kata Argo Yuwono polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kebakaran ini.
"Penyelidikan masih berlangsung dengan dilakukannya gelar perkara," kata Argo Yuwono.
Sebelumnya Argo Yuwono mengatakan berdasar hasil penyelidikan dan olah TKP, dipastikan bahwa sumber awal api dalam kebakaran di Pelabuhan Muara Baru tersebut, berasal dari Kapal Motor (KM) Artamina Jaya, sebuah kapal penangkap ikan yang berada di sana.
Saat ini bangkai kapal tersebut katanya sudah diamankan polisi di dermaga dan dinaikkan ke dok untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kapal Artamina Jaya sebagai sumber awal api diamankan di dermaga. Petugas juga sudah melakukan olah TKP di kapal itu," kata Argo Yuwono.
Menurut Argo Yuwono olah TKP dikakukan petugas Inafis dan Puslabfor Mabes Polri.
"Untuk kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki dan dianalisa di Puslabfor," tegas Argo Yuwono.
Meski begitu Argo Yuwono tak menampik sejumlah fakta yang menyebutkan bahwa kemungkinan besar api berasal dari pengelasan yang sedang dilakukan di Kapal Artamina Jaya saat itu.
"Namun kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki," kata Argo Yuwono lagi.
Argo Yuwono memastikan ada 34 kapal nelayan yang terbakar dalam peristiwa kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.
Dimana diketahui api berkobar sejak Sabtu (23/2/2019) malam hingga Minggu (24/2/2019) dinihari.
Kepastian adanya 34 kapal yang terbakar kata Argo setelah polisi melakukan olah TKP dengan mengerahkan petugas Pusnafis dan Puslabfor Mabes Polri, serta melakukan pegecekan langsung ke bangkai kapal yang terbakar, di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019).
"Maksud dan tujuan dilakukannya pengecekan terhadap bangkai kapal adalah untuk mengetahui jumlah riil kapal yang terbakar," kata Argo Yuwono.
Totalnya kata Argo Yuwono ada 34 kapal yang terbakar.
"Terdiri atas 7 kapal di luar kolam dan 27 kapal di dalam kolam. Jadi total keseluruhan ada 34 kapal yang terbakar," kata Argo Yuwono.
Baca: Tak Ada Kapal yang Bersandar Pascakebakaran di Pelabuhan Muara Baru
Pengecekan bangkai kapal katanya dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung, beserta Wakapolres PelabuhanTanjung Priok, Kapolsek Muara Baru, Kasat Reskrim, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan personel identifikasi.
"Mereka menggunakan perahu motor milik PSDKP," kata Argo Yuwono.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kapal di Muara Baru