Polisi Sebut Tiga Fakta Baru Terungkap saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi di Tangsel
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, memaparkan, rekonstruksi tersebut menunjukkan fakta baru
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Hari ini, Selasa (26/2/2019), Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bayi dengan tersangka Lilis Siti Sa'adah (20) di sekitar Polres Tangerang Selatan.
Saat rekonstruksi dilakukan, Lilis diam seribu bahasa tak bersuara, seakan menyetujui 20 adegan tersebut.
Baca: Mahasiswa Ini Bantu Pacarnya Melahirkan Lalu Kubur Bayinya di Samping Asrama di Kupang
Lilis memeragakan adegan pembunuhan bayinya dengan boneka Bayi sebagai pengganti.
Di kamar mandi, Lilis memeragaakan bagaimana ia melahirkan secara mandiri, lalu menggunting ari-ari menggunakan gunting kuku.
Masih di kamar mandi, Lilis langsung menekan kepala bayi anaknya sendiri untuk membunuhnya.
Seolah-olah si bayi menangis, takut ketahuan Lilis membekap bayinya menggunakan kain hingga tak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, memaparkan, rekonstruksi tersebut menunjukkan fakta baru.
Yang pertama adalah benar bayi dibunuh secara paksa dengan membekap menggunakan tangan.
"Benar bayi tersebut dihilangkan nyawanya secara paksa oleh ibu kandungnya atas nama tersangka LS dengan cara dua hal, yang pertama dibekap menggunakan tangan untuk ditekan di lantai," ujar Yurikho di lokasi, Selasa (26/2/2019).
Dalam rekonstruksi tersebut, Si Bayi sempat menangis, dan penggunaan kain agar suara tangisan anaknya tidak terdengar.
"Agar suara tangisan Bayi tersebut tidak terdengar kemudian dibekapkanlah kain, dibekap bayi yang baru saja dilahirkan," ujarnya.
Di luar rekonstruksi, Yurikho juga menyebutkan fakta baru terkait dugaan ayah dari Bayi yang dibunuh Lilis.
Berdasarkan keterangan Lilis, Yurikho memaparkan pada tahun 2018, Lilis sempat berhubungan badan dengan seorang pemuda berinisial MM (23) di daerah Jakarta.
Baca: Seorang ART di Tangsel Tega Bekap Bayinya Menggunakan Bantal hingga Tewas
"Pada Juni 2018, teraangka LS pernah berhubungan dengan sesaorang di sebuah daerah di Jakarta," katanya.
MM yang masih dalam analisis polisi tersebut belum diketahui statusnya terhadap Lilis.
Penulis : Jaisy Rahman Tohir
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Pondok Aren, Polisi Ungkap Tiga Fakta Baru