Satpol PP Kota Tangerang Ciduk Pengamen Jalanan yang Kerap Meminta Uang ke Pengguna Jalan
Petugas menciduk mereka di kawasan lampu merah SMPN 5 Kota Tangerang, Selasa (26/2/2019).
Editor: Choirul Arifin
![Satpol PP Kota Tangerang Ciduk Pengamen Jalanan yang Kerap Meminta Uang ke Pengguna Jalan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengamen-jalanan-di-tangerang.jpg)
Laporan Reporter Warta Kota, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Satpol PP Kota Tangerang mengamankan sejumlah pengamen jalanan yang kerap memaksa meminta uang kepada warga dan meresahkan masyarakat.
Petugas menciduk mereka di kawasan lampu merah SMPN 5 Kota Tangerang, Selasa (26/2/2019).
Satu pengamen yang diamankan petugas bernama Alif. Alif mengaku, dia memang terpaksa mengamen lantaran pendapatan sehari-hari sebagai montir di bengkel tempatnya bekerja tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Kerja di bengkel tahu sendiri, enggak setiap hari ramai. Untuk satu mobil saya dibayar Rp 20.000. Itu juga kalau ada mobil yang masuk," ujar Alif.
Dia mengaku, selain dinilai kurang, pendapatan di bengkel tempatnya bekerja tidak sebanding dengan pekerjaan yang dikerjakan. Terlebih saat ini ia mengaku menjadi tulang punggung keluarga.
"Uang Rp. 20.000 cukup apa? Orang tua sakit, adik saya masih sekolah, saya enggak mau adik saya putus sekolah seperti saya," ujarnya.
Baca: Silaturahim ke Kediaman KH Abdul Khodir, Prabowo Subianto Dihadiahi Busana Sakera, Ksatria Madura
Dengan turun ke jalan dirinya mengungkapkan, dia dapat mengumpulkan uang berkali-kali lipat dibandingkan dengan bekerja sebagai montir.
"Kalau di jalanan agak mendingan saya bisa dapat bersih Rp. 80.000-150.000 per harinya. Saya bisa bayaran adik bisa kasih uang belanja sama ibu," kata Alif.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menyebut para anak jalanan yang diamankan ini akan selanjutnya didata. Dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak lagi mengamen di Kota Tangerang.