Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pelaku Percobaan Perampasan Mobil Sopir Taksi Online di Serpong

"Saat korban datang, lalu tersangka menyuruh korban untuk menunggu temannya di dalam mobil," ujar Luckyto, Jumat (1/3/2019)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kronologi Pelaku Percobaan Perampasan Mobil Sopir Taksi Online di Serpong
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Pelaku percobaan perampasan taksi online di Serpong, Tangerang Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto mengungkapkan modus yang dilakukan Iman (32), pelaku percobaan perampasan mobil yang menyasar taksi daring atau online.

Kronologi dari peristiwa itu, Iman berpura-pura sedang menunggu rekannya sebelum menyerang sang sopir.

Baca: Mendapat Perlawan Sengit dari Sopir Taksi Online, Iman Gagal Rampas Mobil

Dari penuturan Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, diketahui bahwa tersangka, Iman (32) menyerang sopir taksi online, Muslim (26) dengan tangan kosong ketika keduanya berada di dalam mobil.

"Saat korban datang, lalu tersangka menyuruh korban untuk menunggu temannya di dalam mobil," ujar Luckyto, Jumat (1/3/2019).

Lucky melanjutkan, tersangka beralasannya temannya sedang makan malam agar korban tidak segera berangkat menuju tempat yang sudah ditujukan.

Ketika menunggu berdua dengan tersangka di dalam mobil, korban kemudian menanyakan lagi keberadaan temannya itu.

Ketika menjawab pertanyaan itu korban, Iman segera melayangkan bogem mentah ke wajah Muslim.

Berita Rekomendasi

"Iman menjawab bahwa, teman tersangka sedang mencuci piring, lalu tiba-tiba tersangka memukul korban ke arah wajah dan kepala korban," jelas Luckyto.

Niat jahat Iman tidak berlangsung mulus, sopir taksi online itu ternyata memberikan perlawanan ketika Iman memukulnya dengan tangan kosong.

Menurut Luckyto, keduanya bahkan sampai melakukan perkelahian di luar mobil.

"Lalu tersangka bersama korban keluar dari mobil dan melanjutkan perkelahian di samping saluran pembuangan air atau got," ujarnya.

Luckyto melanjutkan, perkelahian itu menarik perhatian warga sekitar dan polisi yang sedang patroli.

Baca: Buron Sebulan, Pelaku Pemerkosaan dan Perampasan HP di Kubu Raya Diciduk Polisi

Kepada petugas pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan seperti ini lantaran desakan ekonomi.

Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, Iman terancam penjara paling lama 9 tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP.

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Sebelum Serang Korban, Pelaku Perampasan Taksi Online Pura-pura Menunggu Teman

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas