Waspadai Modus Penipuan Melalui Aplikasi Whatsapp, Contohnya Seperti Dilakukan Agus Ini
Perantau asal Magelang, Jawa Tengah, yang tinggal di Cikarang Selatan ini ditipu oleh seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Febrianto
Editor: Choirul Arifin
Namun Bagas tidak langsung percaya dan mengkonfirmasi ulang kabar itu ke Febrianto langsung lewat sambungan telepon. "Saat ditelepon, saudara Febrianto justru terkejut karena orangtuanya dalam keadaan sehat. Bagas kemudian menyuruh korban agar melaporkan kasus ini ke Polsek Cikarang Selatan," katanya.
Berbekal laporan itu, kata Jefri, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama pihak perbankan.
Dari penyelidikan itu terungkap bahwa uang korban masuk ke rekening Alyas Nazma Puti yang kemudian diteruskan ke rekening tersangka atas nama Agus Sutopo. "Selama ini korban mengirim uangnya ke pelaku lewat rekening Alya Nazma yang disebut pelaku sebagai kerabatnya," ujarnya.
Dari situlah, polisi berhasil melacak posisi pelaku yang tinggal di daerah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Tanpa perlawanan, Agus berhasil diamankan berikut sejumlah barang hasil pembelian dari uang yang dikirim korban.
"Uang dari korban dibelanjakan sebuah ponsel Samsung S8 warna hitam, kemeja, kaos, sepatu bermerk dan sebagainya," ungkapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan kejahatan itu karena tidak punya penghasilan sama sekali. Ia lalu memeras otak dan mencoba melakukan penipuan melalui pesan WA.
Akibat perbuatannya, tersangka Agus dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.