Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Asal Kembangan Sembunyikan 503,89 Sabu dalam Kemasan Makanan Ringan Untuk Kelabui Polisi

PHS (30) menyembunyikan sabu seberat total 503,89 gram di dalam kemasan ciki berbagai merek untuk mengelabui petugas.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Asal Kembangan Sembunyikan 503,89 Sabu dalam Kemasan Makanan Ringan Untuk Kelabui Polisi
ISTIMEWA/Dokumentasi Polsek Tanah Abang
Kapolsek Metro Tanah Abang memperlihatkan kemasan ciki yang digunakan pelaku untuk meyimpan sabu, Senin (4/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PHS (30) menyembunyikan sabu seberat total 503,89 gram di dalam kemasan ciki berbagai merek untuk mengelabui petugas.

Bandar narkoba tersebut ditangkap Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 19 Februari 2019.

Total, ada tiga bungkus kemasan ciki yang diamankan pihak kepolisian dari tangan tersangka.

Baca: Polisi Menduga Kuat Mayat Terbungkus Karung di Bekasi Korban Pembunuhan

"Saat kami gerebek di rumahnya, kami temukan barang bukti dua klip besar berisi sabu di dalam dua kemasan ciki merek Lay's berwarna hijau dan emas," ucap Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Senin (4/3/2019).

"Totalnya ada 201,87 gram sabu," tambahnya.

Tak hanya itu, saat petugas kembali melakukan pengembangan, pihak kepolisian menemukan satu plastik klip besar berisi sabu seberat 201,75 gram di dalam sebuah kemasan ciki.

Baca: BPPT Sinergi dengan BNPB dan TNI AU Gelar Operasi Hujan Buatan Atasi Karhutla di Riau

BERITA TERKAIT

"Jadi total barang bukti yang kami amankan ada tiga plastik klip besar berisi sabu seberat 503,89 gram," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil meringkus PHS di kediamannya di Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat pada 19 Februari lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang napi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca: Bacakan Pembelaan, Eddy Sindoro Mengaku Terkejut Dituntut 5 Tahun Penjara

"Jadi tersangka mengambil sabu atas perintah seorang napi. Dia mengambilnya dari salah satu hotel di kawasan Pasar Baru," kata Lukman.

Sampai saat ini, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan besar pengedar narkoba yang berada di balik pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kelabui Polisi, PHS Sembunyikan 503,89 Sabu Dalam Kemasan Makanan Ringan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas