Kasus Mayat Dalam Karung di Bekasi : Daeng 6 Kali Pukul Korban Pakai Tabung Gas hingga Peran Wati
Dari hasil rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh para tersangka, terungkap sejumlah fakta
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus penemuan mayat dalam karung dan terbungkus plastik di Kali Cibening, Kampung Caman Raya, Kota Bekasi.
Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan seorang pria bernama Daeng (54) dan Wati (28), kekasing Daeng sebagai tersangka pembunhan Eljon Manik (42) selaku korban.
Baca: Pembunuhan Mayat dalam Karung di Bekasi Diduga Dipicu Cinta Segitiga dan Perebutan Anak
Pada hari ini, Selasa (12/3/2019), kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Tempat Kejadian Perkara 1, di Gudang Arang, Jalan Caman Utara, Kampung Caman Raya, Kota Bekasi.
Dari hasil rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh para tersangka, terungkap sejumlah fakta.
Eljon Manik Tewas Dihantam Tabung Gas 3 Kg
Tersangka kasus pembunuhan di kawasan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi menghabisi nyawa korbannya menggunakan tabung gas elpiji 3 Kilogram.
Daeng menghabisi nyawa korban Eljon Manik dengan cara memukul kepala korban sebanyak satu kali ke arah muka sebelah kiri dengan posisi korban yang jatuh dengan bayinya.
Baca: Ada 23 Adegan di Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Dalam Kantong Plastik di Bekasi
Ketika korban sudah tidak berdaya, pelaku Daeng lanjut memukul korban dengan tabung gas tiga kilogram sebanyak enam kali pada bagian kepala.
Korban yang sudah tidak berdaya lalu dinjak pada bagian dada oleh pelaku Daeng.
Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco, mengatakan, setelah korban dipastikan tidak bergerak, Daeng mencari tali karet ban, ditumpulan karung arang.
"Tersangka juga sempat meminta karung kepada saksi 2, mengambil karung sebanyak dua buah dari tumpukan arang," kata Herman.
Pelaku kemudian memasukkan korban yang sudah tidak bernyawa ke dalam karung dengan menekuk kaki korban dan mengikatnya dengan tali bekas karet ban.
Pada minggu, 3 Maret 2019, dini hari, pelaku membuang jenazah korban ke saluran air Cibening di Kampung Caman Raya Baru, Bekasi Barat.
Sebelum membuang, mayat korban yang sudah terbungkus karung terlebih dilapisi kantong plastik berwarna hitam.