Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Sebut PKL Diperbolehkan Berdagang di Atas Trotoar

"Pembinaan akan dilakukan lewat sejumlah program, salah satunya OK OCE, pedagang pun akan diberikan tempat yang layak," imbuhnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pemprov DKI Sebut PKL Diperbolehkan Berdagang di Atas Trotoar
Warta Kota/Alex Suban
ILUSTRASI - Para pedagang kaki lima (PKL) mengokupasi trotoar di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) DKI Jakarta, Adi Adiantara mengungkapkan kini pedagang kaki lima (PKL) boleh berjualan di atas trotoar.

Bukan karena memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan cara PKL boleh berjualan di atas trotoar, Adi menyebut alasan utama karena banyak PKL yang belum dapat dijangkau pihaknya.

Baca: Hilang Kendali, Mobil Fortuner Tabrak Trotoar Hingga Nyangkut di Bundaran di Tangsel

Sehingga, pihak Satpol PP DKI Jakarta memberikan kelonggaran kepada PKL boleh berjualan di atas trotoar atau mengokupasi trotoar.

"Alasannya karena belum semua dibina dan diberikan tempat (berjualan) yang layak. Jadi di beberapa tempat memang diperbolehkan berjualan asalkan tidak mengganggu jalan (pejalan kaki)," ungkapnya dihubungi pada Rabu (13/3/2019).

Walau begitu, dirinya menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan seluruh PKL Ibu Kota.

"Pembinaan akan dilakukan lewat sejumlah program, salah satunya OK OCE, pedagang pun akan diberikan tempat yang layak," imbuhnya.

Toleransi

BERITA TERKAIT

Keputusan untuk memberikan ruang bagi para PKL untuk berjualan di atas trotoar diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin merupakan bentuk toleransi kepada para PKL agar tetap dapat berjualan.

Namun, pihaknya akan memberikan teguran apabila lapak PKL menghalangi aktivitas pejalan kaki.

"Beberapa lokasi memang diperbolehkan untuk PKL berjualan, asalkan masih ada ruang untuk pejalan kaki. Catatannya asal jangan mengganggu," ungkap Arifin dihubungi pada Rabu (13/3/2019).

Namun, apabila pihaknya menemukan adanya aktivitas PKL yang menguasai trotoar menyeluruh, pihaknya akan melakukan peneguran.

Pendekatan humanis tersebut disampaikannya agar terbangun kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban fasilitas umum.

"Pemberitahuan tetap dilakukan, penghalauan juga ditegakkan apabila mengganggu pejalan kaki. Tapi kali ini kita lebih kepada pendekatan persuasif," jelasnya.

Aktivitas pedagang di atas trotoar seperti yang biasa terlihat di simpang Senen, Senen, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas