Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Klaim Pelanggaran Lalu Lintas Menurun Sejak Pemberlakukan E-Tilang

ETLE masih hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Klaim Pelanggaran Lalu Lintas Menurun Sejak Pemberlakukan E-Tilang
Warta Kota/Adhy Kelana
Pengendara motor nekat menerabas lampu merah di perempatan Jalan Thamrin,Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengklaim jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan signifikan sejak pemberlakuan Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang) di Jakarta.

"Ada penurunan drastis," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Jumlah pelanggar kini tiap harinya hanya puluhan. Menurutnya ada penurunan hingga 70 persen.

"Dari yang 250 pelanggar perhari, kini 25 pelangar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen," tutur Yusuf. 
Hingga kini polisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di Ibu Kota.

Sejauh ini, ETLE masih hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas