Pelaku Penusukan di Halte Transjakarta Bakal Menjalani Tes Kejiwaan
Pelaku penusukan di Halte TransJakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur, Sudirman (51) akan menjalani tes kejiwaan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penusukan di Halte TransJakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur, Sudirman (51) akan menjalani tes kejiwaan oleh pihak kepolisian.
"Iya akan kita tes kejiwaannya," ujar Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin AR saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).
Nurdin mengatakan sejauh ini Sudirman kelihatan sehat. Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologis Sudirman.
Baca: Prabowo Puji KPU dan Bawaslu yang Dinilai Kooperatif
"Dia kelihatannya sehat, cuma agak stres saja," tutur Nurdin.
Sudirman dikenakan Pasal 351 KUHP atas perbuatannya. Namun, tak menutup kemungkinan Sudirman akan dikenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam.
Seperti diketahui, Sudirman menikam Eric Sandy Marbun saat menunggu antrean bus di Halte TransJakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur siang ini sekira pukul 11.25 WIB.
Sudirman menikam Eric dibagian paha sebelah kiri karena Eric mengangkat kakinya saat duduk di halte.