Ramyadjie Priambodo Beli Bitcoin Dari Hasil Kejahatan Membobol ATM
Tersangka kasus skimming, Ramyadjie Priambodo, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli Bitcoin atau uang elektronik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus skimming, Ramyadjie Priambodo, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli Bitcoin atau uang elektronik.
"Ya suka main transaksi Bitcoin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).
Argo tidak menjelaskan lebih jauh mengenai motif pria yang disebut kerabat jauh Prabowo tersebut membeli Bitcoin.
Argo hanya menyebut Ramyadjie kerap membeli Bitcoin dari uang hasil kejahatannya.
"Metode jual beli pembayarannya dengan menggunakan virtual currency bitcoin," jelas Argo.
Selain membeli Bitcoin, Ramyadjie juga mengaku menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Baca: Sudah 11.803 Konten Radikalisme dan Terorisme yang Diblokir Kominfo Sejak 2009
Baca: Napi Lapas Petobo Kendalikan Perdagangan Sabu di Palu
"Pengakuanya untuk keperluan pribadi," pungkas Argo.
Seperti diketahui, polisi menciduk Ramyadjie pada 26 Februari lalu di apartemen yang berada di kawasan Jln Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, pria ini hanya beraksi seorang diri.
Pelaku sendiri sudah ditahan atas perbuatannya.
Akibat perbuatannya, bank swasta yang menjadi korbannya mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.
Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.