Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Insiden Adu Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Sabu di Kampung Bahari

“Jadi begini. Ada perlawanan dari masyarakat yang diprovokasi oleh anak buahnya yang kita tangkap ini."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Insiden Adu Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Sabu di Kampung Bahari
Istimewa
Ilustrasi - Tiga terduga kepemilikan 21,5 kilogram sabu jaringan Malaysia tertangkap oleh petugas BNN Provinsi Kepulauan Riau saat menyamar di Kabupaten Karimun pada Sabtu (13/5/2017) dini hari. ISTIMEWA 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan dua pengedar sabu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Senin (18/3) malam berlangsung dramatis.

Petugas sempat ditembaki dengan senapan angin. 

Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan perlawanan dari warga setempat bermula ketika petugas mengamankan empat orang dari lokasi. 

Ketika itu, keempatnya memprovokasi warga sekitar untuk melepaskan mereka.

“Jadi begini. Ada perlawanan dari masyarakat yang diprovokasi oleh anak buahnya yang kita tangkap ini. Dia memprovokasi masyarakat untuk meminta dilepas tersangkanya,” kata Yuanita, Rabu (20/3/2019).

Yuanita menambahkan pihaknya sempat mendengar ada salah satu warga yang meletuskan tembakan. 

Berita Rekomendasi

Mengetahui hal itu, petugas lalu melepaskan tembakan peringatan balasan.

Baca: Mayoritas Agenda Kampanye Rapat Umum Prabowo-Sandi Belum Dapatkan Izin dari Aparat

“Dia yang memulai duluan. Sebenarnya senapan angin deh kayaknya dari masyarakat, kami mendengar letusan begitu. Akhirnya kami memberikan tembakan peringatan supaya bubar begitu,” katanya.

Tidak ingin ambil risiko dengan adanya saling tembakan, Yuanita mengatakan pihaknya meminta bantuan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk mengamankan situasi.

Baca: Survei Membuktikan, 76,85 Persen Masyarakat Indonesia Sudah Tahu OK OCE

Sebanyak 110 anggota Polres Metro Jakarta Utara dikerahkan ke lokasi. 

“Karena dikhawatirkan nanti berimbas pada masyarakat sekitar sana, jadi kita minta backup dari Polres,” ungkap Yuanita.

Adapun dari keempat orang yang diamankan, dua di antaranya yang berinisial T dan K merupakan target operasi (TO) yang diincar BNNK Jakarta Utara.

 Sementara dua lainnya dilepas karena dianggap tidak bersalah. 

BNNK Jakarta Utara mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.  Kedua pelaku diancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas