Kedapatan Bawa Sabu 4,26 gram saat Karaoke, Michael Ditangkap Polisi
Penangkapan Michael merupakan buntut dari keresahan masyarakat belakangan ini di tempat karaoke tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Michael Reza (33) yang tengah membawa sabu berbobot 4,26 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Michael ditangkap saat berkaraoke di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca: Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dibawa 2 Kurir dari Pekanbaru, Ditangkap di Agam
Penangkapan Michael merupakan buntut dari keresahan masyarakat belakangan ini di tempat karaoke tersebut.
Michael diduga sering melakukan transaksi narkoba di tempat itu.
Kapolsek Cilandak, Kompol Kasto, mengatakan pihaknya kemudian melakukan penyamaran untuk menciduk Michael di lokasi tersebut.
"Petugas kami ada yang menyamar untuk bersama Michael di ruangan. Kemudian anggota reskrim menangkap pelaku dan menggeledahnya," kata Kompol Kasto saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Kamis (21/3/2019).
Michael pun terbukti membawa bungkusan sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Baca: Hasil Penelitian Sebut Warga Jerman Paling Banyak Konsumsi Ekstasi dan Sabu di Eropa
Polisi lalu membawanya menuju Polsek Cilandak.
"Untuk pidananya masih dalam proses kepolisian," kata Kompol Kasto.
Penulis : Satrio Sarwo Trengginas
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Diduga Sering Transaksi Narkoba di Gerai Karaoke, Michael Kedapatan Bawa Sabu 4,26 Gram di Saku