Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Kurir Narkoba, Ribuan Butir Pil Ekstasi Dikemas Dalam Bungkus Keripik Kentang

Para pelaku sengaja mengemas ribuan butir pil ekstasi tersebut dalam bungkus makanan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg)

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Bekuk Kurir Narkoba, Ribuan Butir Pil Ekstasi Dikemas Dalam Bungkus Keripik Kentang
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi yakni YT (34), DO (34) dan seorang warga negara Malaysia berinisial G diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi yakni YT (34), DO (34) dan seorang warga negara Malaysia berinisial G diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 3.800 butir pil ekstasi diselundupkan dalam bungkus makanan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ketiga orang pelaku dibekuk di tempat yang berbeda.

Kedua tersangka, YT dan DO ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (11/3/2019) dini hari.

Penangkapan tiga tersangka tersebut, dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan mengantongi ciri-ciri untuk kemudian melakukan pengintaian.

Setelah yakin dengan ketiga buruannya, petugas langsung mengamankan para tersangka.

“Mereka ini berperan sebagai kurir. Kita berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas di dalam dua kemasan Keripik Kentang Telur Asin (BOSS Salted Egg),” ucap Hengki, Sabtu (23/3/2019).

Baca: Senyum Steve Emmanuel dan Bantahan Kuasa Hukum Soal Barang Bukti Kokain

Berita Rekomendasi

Hengki menambahkan para pelaku sengaja mengemas ribuan butir pil ekstasi tersebut dalam bungkus makanan.

Mereka berusaha menghindari pemeriksaan sinar X-Ray saat berada di bandara.

“Para pelaku memasukkan ribuan butir pil ekstasi ke dalam kemasan makanan ringan yang berisi kacang dan keripik untuk menghindari pengawasan sinar X-Ray di bandara,” sambung Hengki.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan setelah menangkap kedua tersangka, pihaknya langsung melakukan pengembangan guna menguak sindikat pengedar pil ekstasi.

Kepada petugas, mereka mengaku memperoleh pil ekstasi dari seorang berinisial G yang merupakan warga negara Malaysia.

Tidak lama berselang, pria yang diduga sebagai kaki tangan bandar tersebut ditangkap.

“Satu (tersangka) lagi, kita amankan di Bandara Kualanamu, Medan setelah kita melakukan pengembangan,” ungkap Erick.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas