Jadi Pilot Project, Menristekdikti Minta PLTSa BPPT Segera Disertifikasi
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir berharap agar PLTSa Bantargebang segera disertifikasi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
"Itu sesuai dengan (Perpres) yang telah dikeluarkan Presiden yaitu 12 kota dalam rangka menyelesaikan problem sampah," jelas Mohammad Nasir.
Perpres tersebut untuk menggantikan Perpres Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya dan Makassar.
"Ini 12 kota ini adalah semua (memiliki) problem," kata dia.
Pembangunan pilot project PLTSa yang dinamakan 'Merah Putih' itu dibangun hanya membutuhkan waktu singkat yakni selama satu tahun, terhitung sejak 2018 lalu.
Bahkan PLTSa ini bisa disebut sebagai PLTSa pertama tanah air yang menggunakan teknologi termal yang sudah proven.
Nantinya pilot project PLTSa Merah Putih itu juga akan dijadikan sebagai percontohan secara nasional.
Dalam project PLTSa Bantargebang ini, BPPT bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Peresmian pengoperasian Pilot Project PLTSa tersebut ditandai penekanan tombol sirine bersama Kepala BPPT Hammam Riza serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Pilot project PLTSa itu memiliki kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari.
Sementara listrik yang dihasilkan dari PLTSa tersebut bisa mencapai bonus sebanyak '700 kilowatt hour (kWh) yang ditujukan untuk dialirkan ke internal lokasi pilot project itu.