Tim Jaguar Polresta Depok Gerebek Praktik Kumpul Kebo ABG di Rumah Kos di Pancoran Mas
Kepala Tim Jaguar, Inspektur Satu Winam Agus, mengatakan, operasi penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang resah
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Tim Jaguar Polresta Depok menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Jembatan Serong, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (25/3/2019) dini hari.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi memergoki sembilan ABG yang terdiri dari empat laki-laki dan perempuan sedang asyik tertidur sambil berpelukan layaknya suami istri.
Di antara ABG berusia 17-19 tahun itu belum ada yang sudah menikah alias masih berstatus lajang.
Kepala Tim Jaguar, Inspektur Satu Winam Agus, mengatakan, operasi penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang resah terhadap kelakuan para pasangan ABG itu.
Selama ini, para ABG itu tak segan bermesraan di hadapan warga. Bahkan, mereka diduga telah berhubungan intim di luar nikah secara rutin.
"Pas kami geledah, dua wanita dan satu pria tidur sambil berpelukan. Sementara mereka yang di belakang sedang asyik bermesraan seperti berhubungan intim," ujar Iptu Winam kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Baca: Kementerian Agama Kenaikan Visa Progresif Rp 7,5 Jutaan untuk Calon Jamaah yang Pernah Naik Haji
Kepada polisi, sembilan remaja itu kompak mengaku belum ada yang sudah menikah. Namun, mereka sempat ngeyel kepada polisi dengan menunjukkan sikap tidak bersalah. Polisi menduga para remaja tersebut sedang dalam pengaruh narkotika atau minuman keras.
"Saat ditangkap mereka santai aja, kayak enggak merasa bersalah. Sepertinya sedang terpengaruh alkohol," bilangnya.
Baca: Resmi Beroperasi, Ruas Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Masih Tanpa Tarif
Dia menyampaikan, berdasarkan laporan warga, aksi kumpul kebo para ABG itu sudah lama terjadi. Namun, warga segan melapor kepada polisi karena menduga mereka terkait dengan geng motor Jepang (jembatan mampang), yang dibekuk Tim Jaguar dua tahun lalu karena kasus begal.
"Mereka (warga) tidak berani negur karena itu tadinya tempat markas gengster Jepang. Yang dulu pernah kami tangkap," tutur Winam.
Dikatakannya, pada dini hari itu juga kesembilan ABG digiring ke Polsek Pancoran Mas. Setelah melakukan pendataan dan menandatangani surat untuk tidak mengulangi perbuatannya, para ABG itu dipulangkan.
"Harapan kami, bagi warga yang mengetahui tindakan seperti itu agar jangan takut melapor kepada petugas," imbaunya.