Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Minta Ada Pembatasan Kendaraan di Rute yang Dilintasi MRT Jakarta

YLKI juga meminta Pemprov DKI menyediakan transportasi pengumpan yang terintegrasi dengan Stasiun MRT untuk memudahkan masyarakat seperti Transjakarta

Editor: Choirul Arifin
zoom-in YLKI Minta Ada Pembatasan Kendaraan di Rute yang Dilintasi MRT Jakarta
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Kabin MRT Jakarta. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggie Lianda Putri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan segera beroperasi secara komersial pekan depan yakni 1 April 2019.

Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi meminta Pemprov DKI tetap membatasi kendaraan bermotor (Ranmor) dititik yang bakal dilewati oleh Kereta MRT.

Sebab menurutnya tanpa upaya penekanan kendaraan pribadi, maka minat pengguna Ranmor pribadi untuk berpindah ke MRT akan minim.

"Pemprov DKI Jakarta dan managemen MRT Jakarta harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang yang hingga kini belum optimal kinerjanya," ujar Tulus, Selasa (26/3/2019).

YLKI juga meminta Pemprov DKI menyediakan transportasi pengumpan yang terintegrasi dengan Stasiun MRT untuk memudahkan masyarakat seperti Transjakarta. 

Baca: Ini Dealer Bus dan Truk Terbaik di indonesia Sepanjang 2018 Versi Daimler

Tak hanya bentuk fisik transportasi pengumpan, namun YLKI juga mengusulkan agar Pemprov membuat tiket yang terintegrasi agar tidak kebanyakan kartu dan akhirnya merepotkan para pengguna.

Berita Rekomendasi

"Kita juga mendesak Pemprov untuk adakan tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta," ungkap Tulus.

Baca: YLKI: LRT Palembang yang Sepi Penumpang Jangan Sampai Terjadi di MRT Jakarta

Dia mengapresiasi besaran tarif rata-rata yang telah ditetapkan DPRD pada Rapimgab kemarin sebesar Rp 8.500.

"Akhirnya setelah melalui diskusi yang alot dengan Pemprov, DPRD menyetujui besaran tarif MRT Jakarta. Kendati terbilang terlambat, putusan dan persetujuan tersebut layak diberikan apresiasi. Rp 8.500 sudah merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen," ucap Tulus.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas