YLKI Minta Ada Pembatasan Kendaraan di Rute yang Dilintasi MRT Jakarta
YLKI juga meminta Pemprov DKI menyediakan transportasi pengumpan yang terintegrasi dengan Stasiun MRT untuk memudahkan masyarakat seperti Transjakarta
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Anggie Lianda Putri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan segera beroperasi secara komersial pekan depan yakni 1 April 2019.
Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi meminta Pemprov DKI tetap membatasi kendaraan bermotor (Ranmor) dititik yang bakal dilewati oleh Kereta MRT.
Sebab menurutnya tanpa upaya penekanan kendaraan pribadi, maka minat pengguna Ranmor pribadi untuk berpindah ke MRT akan minim.
"Pemprov DKI Jakarta dan managemen MRT Jakarta harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang yang hingga kini belum optimal kinerjanya," ujar Tulus, Selasa (26/3/2019).
YLKI juga meminta Pemprov DKI menyediakan transportasi pengumpan yang terintegrasi dengan Stasiun MRT untuk memudahkan masyarakat seperti Transjakarta.
Baca: Ini Dealer Bus dan Truk Terbaik di indonesia Sepanjang 2018 Versi Daimler
Tak hanya bentuk fisik transportasi pengumpan, namun YLKI juga mengusulkan agar Pemprov membuat tiket yang terintegrasi agar tidak kebanyakan kartu dan akhirnya merepotkan para pengguna.
"Kita juga mendesak Pemprov untuk adakan tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta," ungkap Tulus.
Baca: YLKI: LRT Palembang yang Sepi Penumpang Jangan Sampai Terjadi di MRT Jakarta
Dia mengapresiasi besaran tarif rata-rata yang telah ditetapkan DPRD pada Rapimgab kemarin sebesar Rp 8.500.
"Akhirnya setelah melalui diskusi yang alot dengan Pemprov, DPRD menyetujui besaran tarif MRT Jakarta. Kendati terbilang terlambat, putusan dan persetujuan tersebut layak diberikan apresiasi. Rp 8.500 sudah merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen," ucap Tulus.