Pelaku Dinyatakan Tidak Waras, Polisi Hentikan Kasus Penusukan di Halte TransJakarta BKN
Polisi menghentikan kasus penusukan di Halte TransJakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur, setelah memutuskan bahwa pelaku bernama Sudirman tidak waras.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudirman dianyatakan tidak waras setelah polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan Sudirman di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sudirman dinyatakan gila setelah kita cek kejiwaan di Rumah Sakit Polri dua minggu lalu," ujar Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin Arahman saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019).
Baca: Laga Persebaya vs Tira Persikabo Hujan Boneka hingga Seruan Shalawat dari Bonek
Setelah mendapatkan hasil tersebut, polisi menghentikan kasus itu.
Sudirman saat ini di kembalikan kepada pihak keluarga.
Baca: Ada Gangguan di Antara Stasiun Tanah Abang-Palmerah, KCI Rekayasa Pola Operasi KRL
"Setelah dinyatakan gila maka kita kembalikan ke keluarga. Untuk demikian kasusnya kita SP3 ya kita hentikan," tutur Nurdin.
Seperti diketahui, Sudirman menikam paha Eric Sandy Marbun (28) karena mengaku mendapatkan bisikan gaib.
Baca: Ketika Patung Putri Duyung Ancol Ditutupi Kain pada Bagian Tertentu
Dia juga mengaku trauma melihat seseorang duduk dengan mengangkat satu kakinya.
Sudirman menikam Eric Sandy Marbun saat menunggu antrean bus di Halte TransJakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur siang ini sekira pukul 11.25 WIB.