Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Gabungan Segel Diskotek Old City di Tambora

Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aparat Gabungan Segel Diskotek Old City di Tambora
Kompas.com
Diskotek Old City 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap diskotek Old City yang berada di  Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Kamis malam (4/4/2019). 

Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, jajarannya mendampingi Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Old City.

"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat," Ujar Kompol Iver melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4/2019).

Baca: Sidang Vanessa Angel Ungkap Ada Menteri Sempat Tawar Sang Artis Untuk Dinner Mimik-Mimik Cantik

Baca: Guru Korban Mutilasi di Kediri Dikenal Gemulai, Isu Motif Pembunuhan Ini pun Mencuat

Iver mengungkapkan penindakan terhadap tempat hiburan diskotek Old City karena diduga sebagai sarang peredaran narkoba. 

"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotek Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotek Old City disegel untuk selamanya," pungkas Iver. 
  

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas