Pengamat: Akses Pedestrian ke MRT Jakarta Masih Berantakan
Menurut Harun, kenyamanan harus menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan, selain masalah tarif.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia Harun al-rasyid Lubis mengatakan, kenyamanan belum tampak dalam kondisi riil pasca-operasionalisasi MRT Jakarta fase pertama.
Kenyamanan ini terutama akses bagi para pejalan kaki (pedestrian) di sekitar jalur elevated MRT di beberapa lokasi. Sebut saja di sekitar Stasiun Fatmawati.
Menurut Harun, kenyamanan harus menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan, selain masalah tarif.
"Di luar tarif, situasi kenyamanan belum baik. Yang runyam di daerah elevated, misalnya Stasiun Fatmawati. Harusnya bagaimana membuat pejalan kaki nyaman. Di elevated itu banyak yang belum rapi, masih berantakan,” ungkap Harun menjawab Kompas.com, Kamis (4/4/2019).
Baca: Duta Mas Fatmawati Tak Lagi Jadi Sentra Otomotif, Pedagang Pindah ke Blok M
Padahal, kata Harun, masih ada ruang di stasiun MRT yang terkoneksi dengan gedung-gedung di sekitarnya yang seharusnya bisa dibangun fasilitas pendukung. Hal ini untuk mendukung keamanan dan kenyamanan pejalan kaki.
Fasilitas pendukung yang bsia dibangun adalah jembatan penyeberangan dengan desain fungsional dan estetis, bahkan kalau perlu dilengkapi pendingin ruangan.
Dalam pandangannya, fasilitas semacam itu penting supaya semakin banyak masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi, beralih ke MRT Jakarta.
“Orang ingin kenyamanan pergi ke mal atau kantor. Sekarang ini masih ada jarak antara stasiun ke properti di sekitarnya, harusnya ada fasilitas yang nyaman, contohnya jembatan pakai AC,” kata Harun.
MRT Jakarta Fase Pertama mencakup rute dari Lebak Bulus sampai Bundaran Hotel Indonesia (HI) sepanjang 16 kilometer.
Terdapat 13 stasiun di sepanjang jalur itu, yakni Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, dan Bundaran HI.
Moda transportasi baru di Ibu Kota ini telah menjalani uji coba operasional pada 12 sampai 24 Maret 2019 tanpa dikenakan tarif sebelum diresmikan Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).
Terkait tarif, dalam catatan Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati perhitungan tarif yang berlaku mulai 1 April 2019 sesuai jarak tempuh pengguna MRT.
Tarif paling murah yaitu Rp 3.000, sedangkan tarif paling mahal untuk jarak terjauh sebesar Rp 14.000. Ada dua jenis tiket yang dikenakan, yaitu single trip dan multitrip. Single trip untuk perjalanan dengan batas waktu maksimal tujuh hari dan multitrip untuk jangka panjang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat Menilai Akses Pedestrian ke MRT Jakarta Masih Berantakan"