Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga dan Teman Lelakinya di Bekasi, Diduga Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ditangkap di Kampung Cempaka, Desa Naga Cipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga dan Teman Lelakinya di Bekasi, Diduga Pengedar Sabu Jaringan Lapas
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
ILUSTRASI - Sabu-sabu seberat 4 kilogram dan 148 pil ekstasi yang dibawa driver mobil rental yang juga pengedar narkoba kelas kakap di Sidoarjo, yang berhasil ditangkap oleh Polda Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi menangkap seorang wanita paruh baya bersama teman laki-lakinya diduga pengedar sabu jaringan lapas Ciyapung.

Terungkap, kedua pelaku mendapat perintah mengedarkan sabu dari seseorang yang masih meringkuk di lapas.

Baca: Polisi Bongkar Bisnis Sabu dan Happy Five Bernilai Miliaran Rupiah

Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ditangkap di Kampung Cempaka, Desa Naga Cipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Ibu paruh baya berinisial AA (57) ini ditangkap bersama rekannya, MA (38), laki-laki yang bekerja sebagai wiraswasta menjual narkotika jenis sabu.

Kepala Kepolisian Sektor Serang Baru AKP Suwito mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara pelaku merupakan pengedar sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipayung, Kecamatan Cikaran Pusat, Kabupaten Bekasi.

Hingga kini, polisi masih berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengungkap sosok warga binaan yang menjadi dalang peredaran sabu ini.

“Kedua pelaku mendapatkan perintah untuk mengedarkan barang haram tersebut dan disuplai melalui telepon dari seseorang yang ada di lapas,” kata Suwito pada Kamis (4/4/2019).

BERITA TERKAIT

Suwito mengatakan, kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing di wilayah Kampung Cempaka.

Mereka diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (29/3/2019) malam berkat informasi masyarakat.

“Warga curiga dengan aktivitas rumah pelaku AA karena kerap didatangi orang, padahal dia bukan pedagang. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti penyidik,” imbuhnya.

Saat rumahnya digeledah, kata dia, AA sempat membuang sebuah plastik berisi sabu ke belakang rumah.

Saat bungkus plastik itu dibuka, rupanya terdapat beberapa paket sabu siap edar.

“Ada tujuh buah paket kecil berisi narkotika jenis sabu, dua buah korek gas warna hijau, satu buah timbangan digital, dua buah bong (alat hisap), tiga buah sedotan warna putih, satu buah pipa sedotan sumbu pembakar dan satu buah tutup botol yang digunakan untuk menggunakan sabu,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka AA mengaku tidak sendirian.

Baca: Selain Narkoba, Hwang Hana juga Diduga Sebarkan Video Mesum pada Temannya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas