Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Jelaskan Program Naturalisasi Sungai, Ternyata Ini Maksudnya

Naturalisasi sungai yang dicetuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digadang-gadang bisa menjadi jawaban untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemprov DKI Jelaskan Program Naturalisasi Sungai, Ternyata Ini Maksudnya
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginspeksi proyek LRT Jabodebek di kawasan Cawang, Kamis (4/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Naturalisasi sungai yang dicetuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digadang-gadang bisa menjadi jawaban untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di Jakarta.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, konsep naturalisasi sungai sejatinya membiarkan sungai pada keadaan aslinya.

"Naturalisasi itu mengupayakan aliran air ditangkap, ditahan, dan mudah-mudahan jadi air baku. Sungai-sungai itu biarkan dalam bentuk natural supaya bisa menahan run off," kata Yusmada di Balai Kota, Kamis (4/4/2019).

Dalam konsep naturalisasi, pengendalian banjir tak hanya mengandalkan sungai.

Yusmada mengatakan air hujan dan air kiriman sebisa mungkin ditahan di hulu. Air itu bakal dialirkan ke waduk dan situ yang terus dibangun Pemprov DKI.

"Poinnya kapasitas sungai itu dipastikan sesuai dengan debitnya. Pertanyaannya debitnya maksimum kami lebarkan atau kami pertahankan debit yang ada?" ujar Yusmada. Ia mencontohkan kasus banjir di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Banjir kembali terjadi di Jatipadang hari Minggu lalu.

Baca: Anies Sebut Proyek LRT Penyebab Banjir, Ini Reaksi Adhi Karya

Sama seperti banjir-banjir sebelumnya, banjir saat itu karena Kali Pulo meluap dan tanggulnya jebol. Tanggul di Jatipadang mulai sering jebol tahun 2017.

Berita Rekomendasi

Sejak Oktober 2017 hingga kini, tanggul jebol sudah enam kali. Pemerintah ke

mudian membangun tanggul yang lebih kokoh dan tinggi. Air yang mengalir di Kali Pulo bisa menghasilkan tekanan yang kuat dan deras jika terjadi hujan.

Air kali itu berasal dari dua hulu yakni Pintu Air Setu Babakan dan Pintu Air Betawi Ngumpul. Debit yang besar itu tak didukung lebar kali yang ada. Semakin ke hilir Kali Pulo menyempit. Di Jatipadang kali bahkan "hilang".

Badan-badan air diokupasi warga untuk dijadikan jembatan dan rumah. Yusmada menjelaskan pihaknya berencana akan membangun sodetan untuk mengendalikan banjir di Jatipadang, Jakarta Selatan. Sodetan dibangun buat mengalirkan air dari hulu ke Setu Babakan sebelum ke Kali Pulo.

"Aliran dari Depok itu bisa dibuat sodetan ke Setu Babakan. Karena Setu Babakan itu belum penuh tampungannya," ujar Yusmada. Alih-alih sibuk menata Kali Pulo dan kawasan Jatipadang, DKI berusaha mengurangi air yang mengalir ke Jatipadang.

"Kalau dia ditampung di Setu Babakan, bisa berkurang sampai Jatipadang," ujar dia. KemenPUPR masih tunggu penjelasan Sebelum tercetus istilah naturalisasi, program pengendalian banjir dilakukan lewat normalisasi sungai. Normalisasi dilakukan dengan melebarkan sungai dan membangun tanggul beton yang kokoh. Program normalisasi dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Sejak 2017, program ini terhenti lantaran Pemprov DKI tak lagi membebaskan lahan. KemenPUPR mengalah dan bersedia melakukan naturalisasi sebagai gantinya. Namun, mereka tak paham dengan naturalisasi yang dimaksud Anies. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menagih penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait naturalisasi sungai. Kata Basuki, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menjelaskan secara komprehensif soal naturalisasi yang dicetuskan Anies.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas