Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 9 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 571 Triliun yang Diajukan Anies Baswedan kepada Jokowi

Cicilan dengan KPBU-AP dilakukan setelah proyek infrastruktur selesai dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini 9 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 571 Triliun yang Diajukan Anies Baswedan kepada Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara Peresmian MRT Jakarta, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019). Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase I Bundaran HI - Lebak Bulus sepanjang 16 kilometer resmi beroperasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui mengajukan sembilan proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun ke Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dalam sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta, Rabu (10/4/2019), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan rincian dari sembilan infrastruktur yang didukung olehnya.

Berikut infrastruktur yang dimaksud:

1. Pengembangan jaringan rel kereta moda raya terpadu (MRT) menjadi 223 kilometer senilai Rp 214 triliun

2. Pengembangan jaringan rel kereta light rail transit (LRT) menjadi 116 kilometer senilai Rp 60 triliun

3. Pengembangan panjang rute transjakarta menjadi 2.149 kilometer senilai Rp 10 triliun

4. Pembangunan jaringan rel elevated loopline sepanjang 27 kilometer senilai Rp 27 triliun

5. Penyediaan pemukiman hingga 600 ribu unit (fasilitas pembiayaan 30 persen) senilai Rp 90 triliun

Berita Rekomendasi

6. Peningkatan cakupan air bersih hingga 100 persen penduduk DKI senilai Rp 27 triliun

7. Peningkatan cakupan jaringan air limbah hingga 81 persen penduduk DKI senilai Rp 69 triliun

8. Revitalisasi angkot (first and last mile transport) hingga 20 ribu unit senilai Rp 4 triliun

9. Pengendalian banjir dan penambahan pasokan air senilai Rp 70 triliun

Bambang menyebut delapan dari sembilan proyek itu tak harus didanai APBD maupun APBN. DKI bisa melakukan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) maupun fasilitas Pembiayaan Investasi Non-anggaran Pemerintah (PINA) yang tersedia di Bappenas.

"Usulan pemerintah DKI untuk membangun infrastruktur sampai tahun 2030 sedang kami dorong untuk diarahkan mayoritas tidak mengandalkan APBN/APBD, tapi mengandalkan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) maupun partisipasi swasta secara penuh," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Baca: Anies Sebut MRT Tempat Egaliter, Office Boy, CEO, hingga Presiden Pun Berdiri di MRT

Menurut Bambang, proyek yang tidak bisa dikerjasamakan dengan swasta hanyalah revitalisasi angkot. Untuk proyek yang bisa dikerjasamakan dengan swasta, dua di antaranya bisa dibayari pihak swasta terlebih dahulu atau menggunakan skema availability payment (AP).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas