Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menyamar sebagai Petugas PLN, Pria Ini Gasak Laptop Ponsel Penghuni Rumah di Cipete Utara

Saat penghuni rumah lengah, T berhasil menggondol satu buah handphone dan satu buah laptop milik penghuni rumah itu

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Menyamar sebagai Petugas PLN, Pria Ini Gasak Laptop Ponsel Penghuni Rumah di Cipete Utara
ISTIMEWA
istimewa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyamar sebagai petugas PLN, pria berinisial T nekat mencuri barang milik seorang penghuni rumah di Jalan Haji Naim, Cipete Utara, Kebayoran Baru.

Tersangka asal Indramayu itu berpura-pura mengecek meteran PLN di rumah yang menjadi target sasarannya pada Jumat (22/3/2019) silam sekira pukul 12.00 WIB.

Baca: Polisi Hutan di Tulungagung Nyaris Terbunuh karena Merekam Aksi Pencurian Kayu

Begitu penghuni rumah mempersilahkan T masuk ke dalam, pelaku pun langsung melancarkan aksinya mengambil sejumlah barang yang berada di dalam ruangan.

Penghuni rumah merasa yakin lantaran pelaku itu memiliki kartu identitas yang seolah-olah resmi padahal tidak.

Saat penghuni rumah lengah, T berhasil menggondol satu buah handphone dan satu buah laptop milik penghuni rumah itu.

Penghuni rumah baru menyadari barang-barang tersebut telah raib usai pelaku pergi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, polisi kemudian menindaklanjuti laporan warga tersebut.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman cctv yang berada di rumah korban.

"Di rumah korban ada cctv sehingga kita bisa mengidentifikasi pelaku. Kemudian kita lakukan pengejaran. Tidak lama setelah itu pelaku berhasil ditangkap," ujar Kompol Andi kepada awak media pada Senin (15/4/2019) di Polres Jakarta Selatan.

Berdasarkan penuturan pelaku, lanjut Kompol Andi, pelaku melakukan penyisiran ke rumah-rumah yang bisa dimasuki.

Ketika sudah mendapatkan target rumah yang dimasuki, pelaku yang bekerja sebagai petani di kampungnya itu berpura-pura seperti layaknya petugas PLN yang profesional.

Baca: Lagi, Dua Kapal Vietnam Karena Dugaan Pencurian Ikan di Perairan Indonesia

Pelaku beranak tiga ini menggunakan tes pen untuk mengecek meteran yang ia beli di sebuah toko listrik.

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara," tutupnya.

Penulis : Satrio Sarwo Trengginas

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Berpura-pura Jadi Petugas PLN, Pria Ini Curi Laptop dan Handphone di Rumah Korbannya

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas