Polisi Ringkus Pelaku Pengganjal Mesin ATM
pelaku berpura-pura antre di belakang korban. Ketika korban merasa kartu ATM-nya tidak bisa masuk, lalu pelaku menawarkan bantuan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus sindikat pencuri bermodus ganjal ATM yang kerap beraksi di Jakarta Selatan. Dalam aksinya, dua pelaku yaitu G dan AF mengganjal mesin ATM memakai tusuk gigi.
Awalnya, pelaku berpura-pura antre di belakang korban. Ketika korban merasa kartu ATM-nya tidak bisa masuk, lalu pelaku menawarkan bantuan.
“Tersangka sudah melihat korban, korban masuk pelaku di belakang pura-pura antre. Jadi saat korban ingin memasukkan kartu enggak bisa, kemudian di belakangnya sok menjadi pahlawan jasa untuk membantu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).
Baca: Polisi Diminta Mengusut Tuntas Kasus Kurir Pembawa Uang Rp 90 M yang Ditangkap di Bandara
Argo menambahkan, pelaku sebenarnya ada lima, namun tiga orang lagi masih buron. Mereka yang buron adalah W, D, dan DWI.
Mereka membagi tugasnya masing-masing. Ada yang berpura-pura mengajak ngobrol korban.
Pelaku bermaksud membuat korban tidak fokus sehingga bisa mengganti kartu ATM korban dengan yang palsu. Saat korban memasukkan kartu yang sudah diganti dengan palsu itu, pelaku lalu menghafalkan kata sandi korban.
Korban biasanya pulang, karena tidak bisa melakukan transaksi. Saat korban pulang, barulah pelaku menguras uangnya.
“Rekeningnya berkurang padahal nasabah tidak melakukan transaksi,” tutur Argo.
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.