Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Seorang Petugas KPPS di Bekasi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

Kabar duka dari Bekasi. Seorang petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan. Usianya sudah 74 tahun

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Lagi, Seorang Petugas KPPS di Bekasi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Sony Soemarsono (74), petugas KPPS yang meninggal dunia di Bekasi saat akan dimakamkan 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam) RI, Wiranto menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panwaslu dan Polri selama penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

Menurutnya, ada 139 petugas yang meninggal dunia. Ia menyebut petugas yang meninggal sebagai pahlawan demokrasi.

"Bahkan sampai saat ini kita masih menyesalkan bahwa adanya korban dari para korban yang meninggal 139 petugas. Itu kita mendoakan agar arwah para pahlawan demokrasi," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Polisi Jadi Korban

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia karena faktor kelelahan.

Hingga berita ini diturunkan tercatat sudah 139 petugas yang meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Perinciannya, 91 adalah petugas KPPS yang meninggal dunia. Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain. Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 33 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.

Selain itu, Masih terdapat 459 orang petugas yang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi.

Ketua KPU, Arief Budiman mengaku tengah menyusun pembahasan internal terkait pemberian santunan kepada para petugas yang tertimpa musibah tersebut.

KPU sedang memperhitungkan berbagai macam ketentuan yang selama ini diberlakukan. Misalnya terkait regulasi asuransi di BPJS. 

Bahkan, Arief mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan ini ke Kementerian Keuangan. Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung besok di Kementerian Keuangan.

"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan. Besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," ujar dia di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

Afifuddin mengungkap, Bawaslu sebelumnya sudah mengajukan pengadaan asuransi bagi para pengawas. Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui. Atas hal itu, Bawaslu berencana akan mengikuti langkah KPU untuk menyantuni para korban yang meninggal dalam tugasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas