Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ciduk Jambret Sekaligus Pengedar Sabu yang Beroperasi di Cililitan dan Tanah Abang

Selain menjambret, keduanya ternyata menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya diduga telah menjadi pengedar sejak lama.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Ciduk Jambret Sekaligus Pengedar Sabu yang Beroperasi di Cililitan dan Tanah Abang
istimewa
Ilustrasi jambret 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Tanah Abang berhasil menciduk dua jambret, MH dan P yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Selain menjambret, keduanya ternyata menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya diduga telah menjadi pengedar sejak lama.

"Mereka ini pemakai dan penjual sabu karena ditemukan beberapa paket sabu-sabu juga dikamar tersangka saat digeledah," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).

MH dan P kerap menjambret di wilayah Cililitan, Jakarta Timur dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keduanya acap kali menggunakan kekerasan dalam aksinya.

Dalam aksinya mereka menggunakan senjata celurit.

Kedua pelaku itu terakhir melakukan aksinya pada hari Minggu (28/4) sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan KH Mas Mansyur tepatnya di samping Stasiun Karet, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Saat itu, korban sedang berdiri di pinggir jalan dan memegang telepon genggamnya.

Baca: Polisi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat May Day di Jakarta, Ini Rutenya

BERITA REKOMENDASI

"Tiba-tiba dari arah belakang dua orang laki-laki yang berboncengan sepeda motor Honda Beat memepet korban dan yang membonceng merampas handphone korban kemudian korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang," ungkap Lukman.

Mendapat laporan itu, polisi bersama korban menelusuri area tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap pelaku di daerah Jembatan Besi ,Tambora, Jakarta Barat.

Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan handphone korban.

Ketika dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku ditemukan 4 handphone yang diduga hasil kejahatan, 9 plastik paket sabu sabu siap edar, dan 1 plastik berisi diduga tembakau gorila.

Barang bukti yang disita ialah 9 paket sabu yang 1 paket sabu itu seberat kurang lebih 20 gram.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas