Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi, Ketahuan Curi Motor CBR 4 Bulan Lalu

Saat itu, MAP tengah mengintai lokasi sasaran keduanya menggunakan sepeda motor Honda CBR curian

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Seorang Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi, Ketahuan Curi Motor CBR 4 Bulan Lalu
ilustrasi pencurian 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi kejahatan seorang remaja berinisial MAP (16) yang dilakukannya berbulan-bulan lalu akhirnya terungkap.

MAP ditangkap karena pernah mencuri sepeda motor Honda CBR 150 R berpelat nomor B 4789 FSX.

Baca: Polisi Tembak Pelaku Curanmor Hingga Tewas di Bekasi

MAP ditangkap polisi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, MAP mencuri Honda CBR 150 R milik Sukarno (58) setelah membobol showroom motor miliknya di desa yang sama pada Kamis (10/1/2019) lalu.

Dia menjelaskan, pelaku ditangkap polisi pada Senin (29/4/2019) pagi.

Saat itu, MAP tengah mengintai lokasi sasaran keduanya menggunakan sepeda motor Honda CBR curian.

"Warga yang curiga dengan gelagat pelaku, langsung melaporkan hal ini ke Mapolsek Tambun," kata Candra pada Selasa (30/4/2019).

Berita Rekomendasi

Berbekal laporan warga, penyidik bergegas ke lokasi dan mengamankan MAP.

Kepada penyidik, awalnya MAP berkelit hendak melakukan kejahatan.

Namun saat beberapa kali diinterogasi, MAP akhirnya mengakui bahwa tengah membidik lokasi pencurian keduanya.

"Saat diinterogasi tersangka juga mengakui bahwa sepeda motor Honda CBR hasil mencuri dari showroom motor di Desa Srimahi," ungkapnya.

Oleh penyidik, tersangka dibawa ke Mapolrestro Bekasi untuk diinterogasi lebih dalam.

Berdasarkan penyidikan, tersangka berhasil membobol showroom di Desa Srimahi dengan cara merusak gembok pintu rolling door menggunakan alat perkakas berupa obeng.

"Pelaku beraksi sendirian, setelah berada di dalam showroom dia lalu mengambil sepeda motor Honda CBR berikut STNK nya," jelasnya.

Keesokan harinya atau pada Jumat (11/1/2019), korban Sukarno terkejut saat mendapati pintu rolling door showroom telah terbuka. Bahkan saat dicek sepeda motor Honda CBR 150 R beserta STNK telah raib.

Baca: Terduga Pelaku Curanmor Sempat Dilepas Polisi Usai Digerebek Terkait Kasus Mesum

"Korban langsung melapor kasus pencurian ini ke Polsek Tambun untuk ditindaklanjuti," katanya.

Candra menambahkan, tersangka baru pertama kali melakukan pencurian di desa setempat. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Remaja di Bekasi Bobol Showroom Gasak Honda CBR

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas