Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fathur Sampai Duplikat Kunci Demi Curi Motor Temannya Sendiri

"Dari keterangannya, bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut sudah direncanakan dahulu," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Fathur Sampai Duplikat Kunci Demi Curi Motor Temannya Sendiri
IST
Ilustrasi pencurian motor 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - SR, korban pencurian sepeda motor melaporkan ke aparat kepolisian terkait perkara yang sedang dihadapinya.

Sepeda motornya hilang diduga dicuri di salah satu minimarket yang ada di Jalan Nusantara, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (1/5/2019).

Baca: Melawan Polisi, 3 Pelaku Curanmor Tewas Ditembak

Mendapatkan laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan menuturkan, hasil penyelidikan mengarah ke rekan korban sendiri bernama Futhur Robbi Salam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Futhur pun mengakui bahwa dirinyalah yang mencuri motor milik SR, dan langsung diamankan di kawasan Gang Kramat Benda, Sukmajaya, Kota Depok.

"Dari keterangannya, bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut sudah direncanakan dahulu yakni dengan menduplikat kunci aslinya untuk memudahkan pencurian tersebut," ujar Deddy pada wartawan, Senin (6/5/2019).

Baca: Polisi Buru Pelaku Pencurian Puluhan Burung Murai yang Buat Edy Rugi Rp 1,4 Miliar

Akibat aksi kriminalnya, Deddy menuturkan pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Berita Rekomendasi

"Pasal yang digunakan itu Pasal 363 KUHP, ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya," ujar Deddy.

Penulis : Dwi putra kesuma

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Niat Curi Motor Temannya, Pria Ini Sampai Buat Kunci Duplikat

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas