Polisi Tangkap 5 Preman yang Pukuli Pedagang Es Podeng di Cengkareng
Aparat Polsek Cengkareng, Jakarta Barat menciduk lima preman yang kerap berbuat onar di kawasan Taman Palem, Cengkareng.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Cengkareng, Jakarta Barat menciduk lima preman yang kerap berbuat onar di kawasan Taman Palem, Cengkareng.
Kelimanya yakni AF (33), NL, RO (26), DM (20), dan PB (21).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri menjelaskan kelima preman itu menganiaya dan merusak gerobak para pedagang di kawasan Taman Palem pada Jumat (3/5/2019).
Hal itu berawal ketika para pelaku tak mau membayar minuman es podeng yang telah mereka minum.
Pelaku yang tak terima ditagih malah mengamuk dan menghancurkan gerobak tersebut.
Baca: Ustad Bachtiar Nasir Tersangka, JK Sebut Hukum Tak Memandang Profesi
Baca: Ivan Gunawan Ikutan Hepi atas Hubungan Jessica Iskandar dan Richard Kyle
Baca: Janji Bakal Dinikahi, Pemilik Rumah Makan Tertipu Rp 200 Juta Oleh Pacar Sendiri
"Bahkan, pelaku AF juga mengambil gunting dari warung rokok yang berada di sekitar lokasi dan menyerang sejumlah pedagang yang ada," kata Khoiri kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Total ada enam pedagang yang menjadi korban dari tindakan onar para preman tersebut.
"Mereka ada yang mengalami luka lebam akibat dipukuli, luka akibat tusukan gunting di tubuh hingga kerugian akibat gerobaknya dirusak oleh para pelaku," kata Khoiri.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan para pelaku ditangkap di sebuah warung kopi yang tak jauh dari lokasi setelah salah satu pedagang menghubungi Binmas Polsek Cengkareng.
Saat hendak ditangkap, pelaku NL berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam.
Akhirnya polisi terpaksa melepaskan timah panas ke paha kanan NL untuk melumpuhkannya.
Saat ini kelima preman itu telah berada di Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku akan kita kenakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Infonya mereka memang kerap berboat onar dan meresahkan warga," kata Antonius.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.