Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Kota Bekasi Temukan 12 Baliho Ucapan Selamat Kemenangan ke Prabowo-Sandiaga

Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terus melakukan penyisiran terkait keberadaan baliho tersebut

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bawaslu Kota Bekasi Temukan 12 Baliho Ucapan Selamat Kemenangan ke Prabowo-Sandiaga
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Penurunan baliho ucapan selamat atas kemenangan Capres/Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di Kota Bekasi 

Spanduk yang tingginya sekira 4 hingga 6 meter dengan panjang sekira 2 meter itu terpampang di pertigaan Jalan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (7/5/2019).

Spanduk yang berukuran cukup besar itu pun menyita perhatian para pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Baca: Pertemuan Prabowo dengan Media Asing, TKN Jokowi-Maruf : Memang Sudah Tak Percaya Media Nasional?

Spanduk ucapan kemenangan Prabowo-Sandi terpampang di pertigaan Jalan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Spanduk ucapan kemenangan Prabowo-Sandi terpampang di pertigaan Jalan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Dalam spanduk itu tertulis : 

"Kami Warga dan Pemuda Rawa Belong mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI".

Dalam spanduk itu juga memuat foto pasangan calon presiden dan wajil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Diantara kedua foto calon itu juga terpampang foto Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Sudah dari beberapa hari lalu sih itu dipasang. Cuma saya enggak tahu yang masangnya siapa," ujar Munir (29) pedagang asongan di sekitar pertigaan Jalan Rawa Belong.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan pihaknya tak punya kewenangan untuk menertibkan spanduk tersebut.

Diketahui, sampa saat ini belum ada keputusan resmi terkait siapa pemenang pilpres 2019. KPU baru akan mengumumkan hasilnya secara resmi pada 22 Mei 2019.

Abdul mengatakan yang berwenang melakukan penertiban dalam hal ini adalah Satpol PP.

"Kewenangan penertiban ada di Satpol PP apakah ada pelanggaran Perda atau tidak," kata Abdul saat dikonfirmasi.

Diketahui, berdasarkan real count KPU hingga Selasa 7 Mei 2019 pukul 04.45 WIB dengan data masuk hingga 69,09018%, paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin masih unggul dari Prabowo-Sandiaga.

Jokowi-Maruf memperoleh 56,32% dengan jumlah perolehan 59.615.534 suara.

Baca: Ada Spanduk Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi di Pamulang dan Kecamatan Setu

Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 43,68% dengan jumlah perolehan suara 46.237.400.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas