Ditemukan Belasan Spanduk Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandiaga, Bawaslu Bekasi Surati BPN
Surat yang disampaikan itu berisi agar mereka menurunkan atau menertibkan baliho besar yang berdiri di Kota Bekasi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Sudah dari beberapa hari lalu sih itu dipasang. Cuma saya enggak tahu yang masangnya siapa," ujar Munir (29) pedagang asongan di sekitar pertigaan Jalan Rawa Belong.
Sementara itu, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan pihaknya tak punya kewenangan untuk menertibkan spanduk tersebut.
Diketahui, sampa saat ini belum ada keputusan resmi terkait siapa pemenang pilpres 2019. KPU baru akan mengumumkan hasilnya secara resmi pada 22 Mei 2019.
Abdul mengatakan yang berwenang melakukan penertiban dalam hal ini adalah Satpol PP.
"Kewenangan penertiban ada di Satpol PP apakah ada pelanggaran Perda atau tidak," kata Abdul saat dikonfirmasi.
Diketahui, berdasarkan real count KPU hingga Selasa 7 Mei 2019 pukul 04.45 WIB dengan data masuk hingga 69,09018%, paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin masih unggul dari Prabowo-Sandiaga.
Jokowi-Maruf memperoleh 56,32% dengan jumlah perolehan 59.615.534 suara.
Baca: Prabowo Paparkan Dugaan Berbagai Kecurangan Pemilu 2019 ke Media Asing
Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 43,68% dengan jumlah perolehan suara 46.237.400.
Hal ini baru terisi 561.945 dari 813.350 TPS atau lebih tepatnya 69,09018% suara yang sudah masuk.
Di Kemanggisan
Sejumlah spanduk kemenangan capres dan cawapres mulai bertebaran di wilayah Jakarta Barat.
Salah satunya spanduk kemenangan pasangan nomor urut 02.
Baca: Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo dengan Media Asing Kontradiktif atas Ucapan Masa Kampanye
Spanduk kemenangan Prabowo-Sandi ini berdiri di Pertigaan Jalan Kyai H. Syahdan, Kemanggisan.
Dalam spanduk itu tertuliskan sebuah ucapan selamat kepada warga yang telah mendukung Prabowo-Sandiaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.