Polisi Bongkar Makam Bayi yang Tewas Dianiaya Ayahnya di Kebon Jeruk
Pihak kepolisian akan membongkar makam bayi berumur 3 bulan yang tewas dianiaya ayah kandungnya sendiri, MS (23) pada hari ini, Rabu (8/5/2019).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian akan membongkar makam bayi berumur 3 bulan yang tewas dianiaya ayah kandungnya sendiri, MS (23) pada hari ini, Rabu (8/5/2019).
Proses pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan otopsi.
"Hari Rabu 8 Mei rencananya pembongkaran makam," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Irwandhy belum dapat memastikan waktu pembongkaran tersebut.
Polisi menyebut makam itu berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Jamnya masih nunggu info dari pihak keluarga (korban)," tutur Idrus.
-
Baca: Pengakuan Ibu Kandung yang Buang Bayinya ke Atas Genteng, Masih Sekolah-Lempar Anaknya dari Jendela
Selain itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kebon Jeruk AKP Ercik Sitepu menyebut pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Terbaru, polisi kini sedang memeriksa dokter dari puskesmas yang melaporkan kematian bocah itu ke polisi.
"Dokter puskesmas yang pertama menerima korban lagi diambil keterangan oleh penyidik (hari ini). Untuk hasil pemeriksaannya nanti disampaikan lagi ya," jelas Erick.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap ketika pelaku meminta surat kematian korban ke puskesmas.
Namun pihak puskesmas menolaknya lantaran curiga terhadap kematian korban.
Puskesmas kemudian melaporkan kecurigaan ini ke polisi pada Selasa (29/4) dan saat itu juga pelaku dibekuk di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar.
Korban diketahui meninggal pada Sabtu (27/4).