Massa GERAK Dibubarkan Dua Kali, Eggi Sudjana : Ini Tragedi Demokrasi
Eggi Sudjana, inisiator aksi menyebut peristiwa ini sebagai tragedi demokrasi di Indonesia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi yang geruduk Gedung KPU dan Gedung Bawaslu dibubarkan oleh aparat kepolisian, Kamis (9/5/2019).
Massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) ini pun dibubarkan oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali.
Baca: Tak Punya Izin, Aksi Massa GERAK di Depan Gedung KPU Dibubarkan
Pertama, aksi mereka dibubarkan oleh anggota kepolisian dan TNI saat tengah berkumpul di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kemudian, aksi mereka kembali dibubarkan saat tengah berorasi dan memaksa ingin merangsak masuk ke Gedung Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Eggi Sudjana, inisiator aksi menyebut peristiwa ini sebagai tragedi demokrasi di Indonesia.
"Ini salah satu contoh tragedi demokrasi juga di negeri kita yang mengklaim diri sebagai negara demokrasi," ucapnya di Lapangan Banteng, Kamis (9/5/2019).
Padalah, sesuai ketentuan yang teruang dalam UUU 45, Eggi menyebut, masyarakat bebas untuk menyatakan pendapat, berserikat, dan berkumpul.
Baca: Kivlan Zen Akan Demo KPU-Bawaslu, TKN: Bukti Mental Pendukung 02 Tak Siap Kalah
"Kita menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul yang dinyatakan dalam UUD 45 Pasal 28 huruf E ayat 3 itu jelas kita boleh. Ada UU unjuk rasa untuk boleh mengungakapkan pendapat di muka umum," ujarnya.
"Tapi faktanya hari ini tidak diperbolehkan," tambahnya menjelaskan.
Massa di Gedung KPU
Polisi membubarkan gerakan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang akan berunjuk rasa di depan Gedung KPU dan Bawaslu.
Pasalnya, massa GERAK tidak mengantongin izin untuk menggelar aksi di kedua tempat tersebut.
Puluhan massa ini sendiri dibuburkan oleh anggota kepolisian saat sedang berkumpul di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Saat itu, mereka tengah mempersiapkan diri untuk memulai long march dari Lapangan Banteng menuju Gedung Bawaslu dan KPU RI.
Tanda pengenal peserta aksi berupa pita berkelir kuning pun sudah terlihat terpasang di lengan para peserta aksi.