Setelah Berakreditasi A, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UMB Targetkan Berstandar Internasional
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan BAN-PT No. 1338/SK/BAN-PT/Akred//M/V/2019 yang berlaku sejak 7 Mei 2019.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi mendapatkan Sertifikat Akreditasi A, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) terus berbenah agar dapat berstandar internasional.
Ketua Program Studi Pascasarjana Ilmu Komunikasi UMB, Dr. Ahmad Mulyana menyampaikan beberapa langkah ke depan setelah program studi yang dipimpinnya secara resmi mendapatkan Sertifikat Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 7 Mei 2019.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan BAN-PT No. 1338/SK/BAN-PT/Akred//M/V/2019 yang berlaku sejak 7 Mei 2019.
Menurut Mulyana, pihaknya mendorong agar kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang menjadi fokus selama ini, tidak hanya sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti, tetapi juga mengejar standar internasional.
Oleh karena itu, menurut Mulyana, selain ketiga aspek yakni pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, pihaknya juga mendorong agar fasilitas harus mencukupi sesuai standar-standar yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti, bahkan juga berstandar internasional.
Mulyana mengungkapkan target tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi yakni “Menjadi Program Studi Magister Ilmu Komunikasi yang menghasilkan tenaga profesional, unggul dalam bidang Kreatif Manajemen Mediapreunership di Indonesia, berwawasan global pada tahun 2024.”
“Jadi ada keterkaitan dengan manajemen Mediapreunership. Itu sebuah target kita untuk mengantisipasi industri 4.0,” tegas Mulyana, Kamis (9/5/2019).
Mulyana menambahkan untuk mewujudkan target berstandar nasional dan internasional, pihaknya selalu meminta mahasiswa agar meresume jurnal internasional sesuai fokus bahasan, kemudian melakukan diskusi dan analisis.
Selain itu, UMB juga melakukan kerja sama intensif dengan para praktisi, pihak industri sebagai user, alumni dan stakeholder. Hal ini diperlukan agar mendapatkan masukan sehingga ada pembaruan dari materi pembelajaran.
“Itu suatu hal yang selalu kami update agar bisa membaca situasi dengan mengidentifikasi persoalan di masyarakat,” katanya.
Dalam proses pembelajaran, kata Mulyana, mahasiswa tidak sekadar tahu tetapi bagaimana teori dapat digunakan untuk menganalisa suatu situasi di masyarakat.
Hal yang utama, lanjut Mulyana, proses tersebut disesuaikan dengan tiga konsentrasi Prodi Magister Ilmu Komunikasi di UMB, yaitu Coorporate and Marketing Communication; Political Communication, dan Media Industry and Business.(*)