Diwarnai Cekikan, Ini Cerita Lengkap Pembunuhan Wanita Penghibur di Apartemen Habitat Tangerang
Reka ulang dimulai dari saat Agus Susanto mulai masuk area apartemen naik motor matik dan kemudian dijemput korban di lantai dasar
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah pembunuhan seorang wanita penghibur di apartemen The Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, benar-benar keji.
Hal itu terungkap dari hasil reka ulang atau rekonstruksi yang digelar Polres Metro Tangerang Selatan dan Polsek Kelapa Dua, atas kasus pembunuhan yang disertai dengan pencurian tersebut hari ini, Jumat (17/5/2019).
Agus Susanto (37) sang tersangka pelaku dihadirkan di reka ulang ini. Agus mengenakan pakaian tersangka berwarna oranye, diminta mengulang adegan ketika dia membunuh S (21) dan mencuri barang berharga milik korban.
Reka ulang dimulai dari saat Agus Susanto mulai masuk area apartemen naik motor matik dan kemudian dijemput korban di lantai dasar gedung apartemen.

Mereka berdua masuk ke elevator dan naik ke lantai tiga lalu menuju kamar 311.
"Adegannya, sebanyak 45 adegan," ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Efendi, yang memimpin rekonstruksi.
Setelah sampai kamar, Agus sempat mandi sementara pemeran korban menunggu di atas kasur dalam kamar berukuran sekira 6x3 meter.
Baca: Tulisan di Telapak Kaki Korban Jadi Petunjuk Kuat Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Keji di Malang
Setelahnya, Agus memeragakan adegan berkencan dengan menindih badan korban.
Lepas berkencan, mereka mengobrol, dan selanjutnya Agus langsung mencekik S dan kemudian mencari barang berharga di kamar korban.
Namun S hanya pingsan dan sempat siuman.

Agus Susanto lalu memperagakan adegan mencekik korban hingga korban meninggal dunia.
"Kita sudah saksikan tadi adegan pembunuhan mulai dari adegan 14 sampai dengan 30, ada dua sesi dia mencekiknya."
"Ada upaya dia bangun kembali, ya dia cekik kembali," paparnya.
Baca: Makin Menguat, Opsi BPN Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Terkait Hasil Pilpres