Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Jalani Rekonstruksi, Dua Kali Cekik Korban Usai Berkencan

Agus Susanto pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Apartemen The Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjalani rekonstruksi

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuh Wanita di Apartemen Tangerang Jalani Rekonstruksi, Dua Kali Cekik Korban Usai Berkencan
(Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Kelapa Dua, menggelar reka ulang atau rekonstruksi pembunuhan dan pencurian seorang wanita penghibur di apartemen The Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/5/2019). (Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir) 

Namun sayangnya, ketika itu Sulastri sudah tewas.

Harta korban raib

Atas peristiwa tersebut, kepolisian pun datang dan langsung melakukan olah tempat kejadi perkara.

Dari hasil penyelidikan di kamar apartemen, pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa Sulastri, tetapi merampas harta benda korban.

Dua unit handphone merek Oppo dan Asus serta sebuah dompet berisi uang Rp 5 juta hilang.

Pelaku pun menggondol perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin emas milik korban.

Berawal dari kencan

Berita Rekomendasi

Agus Susanto (37) teman kencan korban menjadi pelakunya.

Agus Susanto sebelumnya datang ke kamar Apartemen yang dihuni Sulastri alias Tari.

Keduanya sebelumnya sudah sepakat soal tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, pada saat bertemu korban tersangka hanya membawa Rp 50.000 meskipun sebelumnya sudah sepakat tarif kencannya Rp 400.000.

Baca: Hotel Tentrem Semarang Sudah 53 Persen, Akhir Tahun Rampung

"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019)
Jajaran Polres Tangerang Selatan saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019) (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)

Usai berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.

Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas