Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bangunan SD Ambruk di Pasar Baru Timpa Warga, Mandor Hingga Kenek Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Perkembangan hasil pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, sebanyak empat orang kami tetapkan sebagai tersangka," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bangunan SD Ambruk di Pasar Baru Timpa Warga, Mandor Hingga Kenek Ditetapkan Sebagai Tersangka
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Sisa warung yang hancur tertimpa material bangunan SD yang roboh di Jalan Belakang Pasar Baru II, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2019) 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait ambruknya bangunan SDN 11 Pagi, Pasar Baru, Jakarta Pusat yang menewaskan seorang warga.

Keempat orang tersebut ialah AK (operator), AM (mandor), SI (pelaksana Proyek), dan FS (kenek).

Baca: Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Robohnya Bangunan SD di Pasar Baru yang Tewaskan Warga

"Perkembangan hasil pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, sebanyak empat orang kami tetapkan sebagai tersangka. Baik operator yang menggunakan alat berat, mandor, kenek, dan pemborongnya," ucap Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana, Senin (20/5/2019).

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap lalai saat melakukan pembongkaran bangunan SDN 11 Pasar Baru sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

"Ada unsur kelalaian dari pelaku yang melihat bahwa di tembok tersebut yang akan dilakukan penghancuran ada warung," ujarnya.

"Jadi mereka tanpa ada konfirmasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan warga sekitar langsung melakukan pengerjaan sehingga tembok roboh mengenai warga di warung itu," tambahnya.

Baca: Rencana Aksi 22 Mei, Polisi Minta Warga Bekasi Tak Usah ke Jakarta Hingga Seruan Tolak People Power

Kempat orang tersebut akan dijerat pasal 359 jo pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Hasil pemeriksaan, mereka kami tetapkan sebagai tersangka dan rencananya akan kami lakukan penahanan," kata Mirzal.

Delapan Saksi Diperiksa

Sebanyak delapan saksi diperiksa polisi terkait peristiwa ambruknya bangunan SD Negeri II Pagi, Pasar Baru dan menimpa sebuah warung, Minggu (18/5/2019) siang.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana menyebut, delapan orang saksi itu terdiri dari warga sekitar dan para pekerja proyek pembongkaran SDN 11 Pagi Pasar Baru.

"Saat ini kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, yaitu warga sekitar dan pekerja," ucapnya saat ditemui di Polsek Sawah Besar, Senin (20/5/2019).

Bangunan SDN 11 Pagi Pasar Baru yang tampak sudah ambruk sebagian, Minggu (19/5/2019)
Bangunan SDN 11 Pagi Pasar Baru yang tampak sudah ambruk sebagian, Minggu (19/5/2019) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Tak hanya itu, pihak kepolisian dalam waktu dekat juga akan memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah.

"Saat ini sedang kami dalami proyek itu seperti apa dan legalistasnya bagaimana," ujarnya kepada awak media.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas