Suami-Istri Pedagang Sate Babi Berkedok Sate Padang Ditangkap Polisi di Bekasi
Pasangan suami istri tersangka perdagangan sate babi berkedok sate padang diamankan di Polresta Padang, Sabtu (18/5/2019).
Editor: Hasanudin Aco
Setelah ditangkap, kedua tersangka diterbangkan ke Padang dan diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalih Cari Bantuan di Jakarta
Tersangka pedagang sate babi berkedok sate padang mengaku bahwa alasan lari ke Jakarta untuk mencari bantuan
"Kita di sini tidak diterima lagi keberadaan kita, jadi kita lari untuk mencari bantuan ke Mabes Polri," kata BS kepada TribunPadang.com, Minggu (19/5/2019).
Ia menjelaskan bahwa di Kota Padang dia sudah menjadi tersangka, dan ia ingin mencari bantuan ke Jakarta.
"Selama ini kita yang disalahkan, jadi kita mau langsung ke Mabes Polri untuk membuat laporan. Karena di sini laporan kita tidak diterima lagi," ujarnya.
Meskipun pihak kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2019 lalu, ia masih tidak mengakui perbuatannya.
"Kita saja kan korban, kami korban, ekonomi kami sudah dihancurkan, kami kan korban," katanya.
Saat ditanya wartawab, tersangka terus mengatakan bahwa ia adalah korban dan bukannya tersangka.
"Kami di sini hanya korban, makanya kami pergi ke Mabes Polri untuk melaporkan Dinas Perdagangan," lanjutnya.
BS tetap tidak mengakui kesalahannya meskipun bukti dan keterangan saksi seluruhnya mengarah kepadanya.
Meskipun mereka tidak mengakui perbuatannya, pihak kepolisian telah menahannya dan kesalahan dan argumen tersangka akan dibuktikan di persidangan nantinya.
Penggerebekan Sate Babi
Penggerebekan pedagang sate babi yang berkedok sate padang di Simpang Haru, Padang, akhir Januari lalu membuat heboh warga.