Proyek Galian Mangkrak, Wali Kota Tangerang Panggil PLN
Banyaknya galian kabel PLN yang terbengkalai di beberapa titik jalan utama di Kota Tangerang membuat Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah gusar
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM,TANGERANG - Banyaknya galian kabel PLN yang terbengkalai di beberapa titik jalan utama di Kota Tangerang membuat Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah gusar.
Walikota Peraih Kepala Daerah Inovatif 2017 dari Koran Sindo itu memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memanggil pihak PLN.
Menurut Arif, selain membuat suasana jalan semrawut, galian kabel juga menyebabkan kemacetan, salah satunya di Jl. KH. Ahmad Dahlan Cipondoh.
"Segera panggil pihak PLN, liat nih habis digali bukannya dirapikan malah ditinggalin, kasihan tuh para pengguna jalan," ujar Arief saat meninjau Jl. KH. Ahmad Dahlan yang menghubungkan wilayah Gondrong dengan Kelurahan Petir.
Selain membuat kemacetan yang panjang, bekas galian kabel PLN tersebut juga sangat membahayakan para pengguna jalan yang melintas.
Untuk itu, Arief menginstruksikan Plt. Kepala Dinas PUPR Tatang Sutisna, yang ikut mengecek lokasi untuk tidak memberikan ijin kepada PLN selama mereka belum membenahi bekas galian yang ada.
"Sudah nanti-nanti enggak usah diberikan izin lagi, kalau ini belum dirapiin," tegasnya.
Arief juga menyampaikan, pihaknya banyak menerima aduan masyarakat terutama para pengguna jalan yang sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak akibat galian kabel PLN. "Warga sudah banyak yang ngeluh, segera panggil PLN untuk memperbaiki bekas galian," tegasnya.
Di sepanjang Jl. KH. Ahmad Dahlan ada sekitar enam titik bekas galian kabel PLN yang belum dirapikan. Bekas galian tersebut menyisakan lubang dengan diameter rata-rata sekitar dua meter dan kedalaman 5-10 cm. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan para pengguna jalan terutama yang menggunakan roda dua.
Arief meminta pihak terkait untuk memberikan rambu-rambu peringatan sambil menunggu perbaikan dari PLN. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.